PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatra Barat menggelar workshop bertajuk “Arah Kebijakan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan”, Selasa (20/2/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung Kepala DP3APKB Sumbar, Herlin Sridiani, serta menghadirkan para pimpinan lembaga Pusat Pelayanan Terpadu Perindungan Perempuan dan Anak (P2TPA), Satuan Tugas Perlindungan Perempuan Anak (Satgas PPA), serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) se-Sumatra Barat.
Kepala DP3APKB Sumbar, Herlin Sridiani mengatakan, lebih dari setengah penduduk Sumbar didominasi kalangan perempuan dan anak. Data statistik itu, juga menjadikan perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan mendapatkan kekerasan fisik maupun psikis.
“Atas dasar itu, pemerintah telah menjadikan urusan perlindungan perempuan dan anak sebagai urusan wajib. Karena hal ini menyangkut keselamatan 2.798.827 jiwa perempuan (hampir 50%), serta 1.790.177 jiwa anak (30,08%) dari total 5. 640.629 jiwa penduduk Sumatra Barat, ” ujarnya.
Herlin mengungkapkan, Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah menjadi permasalahan global yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), serta ketimpangan gender.
Kedua fenomena yang rawan menyasar perempuan dan anak ini, masih menjadi fenomena gunung es. Artinya, kasus yang terungkap dan teridentifikasi belum menggambarkan jumlah kasus real yang terjadi di tengah masyarakat.
“Hal ini terjadi karena sebagian besar masyarakat masih menganggap bahwa kasus KtP merupakan “aib” dan masalah “domestik” keluarga, yang tidak pantas diketahui orang lain,” ucapnya.