PKL dan Pelaku UMKM Direlokasi ke Depan PN Pasbar

Relokasi pasar

Jajaran Pimpinan Kabupaten Pasaman Barat meninjau Jalan Jalur 32, sebagai tempat relokasi PKL yang dipindahkan dari kawasan Pengadilan Negeri Pasaman Barat (PN Pasbar), Rabu (11/5/2022). OSNIWATI

HALUANNEWS, PASBAR — Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) direlokasi ke depan Pengadilan Negeri (PN) ke Jalan Jalur 32.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengelola keberadaan PKL dan UMKM.

Bupati Pasbar, Hamsuardi, Wakil Bupati Risnawanto, Sekda, asisten, staf ahli, kepala OPD dan stakeholder terkait langsung meninjau kesiapan Jalan Jalur 32, yang dijadikan sebagai tempat UMKM dan PKL tersebut.

Pemerintah pun telah menutup beberapa meter pada ruas satu jalur di Jalan Jalur 32 itu. Setelah melakukan peninjauan, stakeholder terkait yang dipimpin Wakil Bupati Risnawanto langsung melakukan rapat tentang penataan itu di ruangan balkon kantor bupati setempat.

Hamsuardi mengatakan, keberadaan UMKM khusus PKL memiliki andil besar meningkatkan ekonomi pemerintah daerah. Namun, semua pihak juga harus mengatur penataan kawasan yang indah, tertib dan bersih.

“Masyarakat kita yang berjualan itu tidak kita larang. Namun, kita atur bagaimana mereka bisa menjaga kebersihan, menjaga lingkungan tetap indah, dengan tidak menginjak rumput dan membunuh bunga di taman,” kata Hamsuardi.

Sementara itu, Risnawanto menjelaskan bahwa PKL harus ditata dengan baik, sehingga tidak menimbulkan kerugian apapun, termasuk kerugian lingkungan dengan mengelola sampah dengan baik.

“Kita melakukan pendekatan dengan baik kepada pedagang itu. Bagaimana gerobak berdagang mereka terlihat indah dan rapi. Jangan pula membuat lapak atau gerobak yang permanen di sana,” kata Risnawanto.

Ia melanjutkan, Jalan Jalur 32 merupakan wajah Kabupaten Pasaman Barat. Namun, dalam upaya mendukung UMKM di Bumi Mekar Tuah Basamo, maka pemda membangun pusat kuliner agar lebih tertata.

“Makanya, keberadaan para PKL ini kita tata dengan baik. Kita koordinasikan ini dengan OPD terkait, seperti Satpol PP, Dishub, Koperindag, Dinas Lingkungan Hidup. OPD ini masing-masing punya tugas, agar PKL tertata dengan baik,” ujarnya.

Sedangkan pembangunan pusat kuliner, lanjut Risnawanto, sudah mulai dibangun pada 2021 dan dilanjutkan tahun  ini. “Insyaallah akhir tahun sudah bisa di tempati,” katanya. (*)

Exit mobile version