“Menurut hemat Fraksi Gerindra, selain menimbulkan kegaduhan di internal penyelenggaran pemerintahan daerah, persoalan ini juga berpotensi menimbulkan penurunan animo para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Sementara sumber pendapatan terbesar PAD kita berasal dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan yang dilaksanakan oleh Bapenda ini,” tegasnya.
Ia menekankan, dasar pembentukan Pansus adalah untuk mewujudkan kepastian hukum serta terwujudnya pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, benar, transparan dan akuntabel.
“Sehingga tidak menimbulkan fitnah yang tidak berdasar terutama terkait aliran dana dimaksud. Termasuk juga agar persoalan serupa tidak terjadi kembali di kemudian waktu,” tambahnya.
Selain Fraksi Gerindra, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat, M. Nurnas secara pribadi juga menyatakan dukungan pembentukan Pansus atas dugaan pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, serta dugaan pungutan uang yang tak sesuai aturan yang terjadi di Bapenda Sumbar.
“Secara pribadi saya sangat mendukung dibentuknya pansus, supaya semuanya jelas dan tidak ada hal yang ditutupi,” ucap Nurnas.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, usulan Fraksi Partai Gerindra dan juga anggota DPRD Sumbar, M. Nurnas akan dibahas dalam rapat Badan Musyarah (Bamus) DPRD Sumbar ke depan.
“Sesuai dengan tata tertib DPRD, salah satu kewenangan bamus adalah menyetujui pembentukan pansus. Pada rapat bamus nanti, ini akan jadi pembahasan khusus, apakah dapat disetujui atau tidak. Jika disetujui, maka akan kita tetapkan sebagai pansus resmi DPRD Sumbar,” pungkasnya. (*)