Ketua Perwakilan BPKP Sumbar, Dessy Adin mengatakan, Level 3 berarti kemampuan APIP di lingkungan Inspektorat Kota Padang Panjang telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.
“Kedepannya kita akan terus dorong Pemko Padang Panjang untuk menerapkan manajemen risiko di setiap Organisasi Pemerintah daerah (OPD) yang ada di Pemko Padang Panjang. Penerapan manajemen risiko yang efektif akan membantu OPD untuk meminimalkan dampak risiko yang berpotensi menghambat OPD dalam mencapai tujuannya, serta memaksimalkan nilai bagi para stakeholder-nya,” ujar Dessy Adin.
Dikatakannya, guna meminimalkan dampak risiko, diperlukan upaya manajemen mengidentifikasi, menilai, serta mengelola risiko tersebut. Proses ini dikenal sebagai manajemen risiko. (*)