PADANG, HARIANHALUAN.ID— DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) ambil bagian dalam pengamatan hilal yang digelar Kanwil Kemenag Sumbar di Gedung Kebudayaan Sumatra Barat pada Minggu (10/3/2024).
Sekretaris DPW LDII Sumbar HM Abdillah mengatakan pihaknya menyiapkan teropong dan tim pengamatan hilal yang sudah diberikan pelatihan dalam mengamati pergerakan bulan tersebut.
“Alhamdulillah ada tiga teropong yang digunakan dalam Rukyatul Hilal di Gedung Kebudayaan yakni milik Kanwil Kemenag Sumbar, BMKG Padang Panjang dan LDII Sumbar,” kata dia.
Menurut dia ini merupakan satu dari peranan LDII dalam mendukung program pemerintah Sumatra Barat bersama ormas islam lainnya dalam menentukan awal Ramadan.
“Kami juga akan terlibat nantinya saat penentuan Idul Fitri,” kata dia.
Anggota Departemen Pendidikan Keagamaan, dan Dakwah (PKD) DPP LDII, Wilnan Fatahillah juga mengatakan LDII melakukan pengamatan di 73 titik di Indonesia.
“Dari rukyatul hilal yang dianut, metode hisab dan rukyat tidak bisa dilakukan terpisah,” kata Wilnan.
LDII ikut andil mengamati hilal pada 73 titik di berbagai daerah setelah sebelumnya, DPP LDII tiga kali menggelar pelatihan rukyatul hilal. Selain melaksanakan simulasi pengamatan, pelatihan itu mengedepankan pemahaman ilmu falakiyah secara fundamental.
Menurut Pahala Sibuea, anggota Departemen Litbang, Iptek, Sumber Daya Alam (LISDAL) DPP LDII, hisab rukyat adalah metode perhitungan dan pengamatan hilal untuk menjadi data ketinggian derajat bulan dan waktu perhitungan ufuk.
“Meski secara hisab sudah mengetahui hasilnya, namun hasil tetap diputuskan melalui sidang isbat,” kata Pahala.
Secara hukum Islam, pengamatan hilal termasuk salah satu kebiasaan yang dicontohkan Rasulullah SAW pada zamannya, hal itu diungkapkan Pengasuh Ponpes Nurul Aini, Cilandak, Jakarta Selatan, H. M. Jarir.
Ia menjelaskan bahwa metode rukyatul hilal penentuan Ramadan, dilihat dari tanggal 1 Sya’ban dan dilakukan pengamatan kembali pada tanggal 29 terkait status hilal sudah terlihat untuk masuk kepada 1 Ramadan.
Mengutip hadits Nabi, jika hilal belum terlihat, maka Sya’ban perlu disempurnakan menjadi 30 hari, demikian juga berlaku untuk Ramadan.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam sidang isbat menyampaikan bahwa hilal sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi standar kriteria baru serta ketiadaan laporan penglihatan hilal. Sehingga 1 Ramadan ditetapkan jatuh pada 12 Maret 2024. (*)