Mulai 7 April, Dua Jalur Utama Mudik Bakal Diberlakukan One Way

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan. (Dokumen Suarkabar.com)

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Mulai 7-15 April 2024 mendatang, dua jalur utama mudik Idul Fitri 1445 H di Sumbar bakal diberlakukan jalur satu arah (one way).

Dua jalur utama itu yaitu dari Kota Padang ke Bukittinggi akan menggunakan jalur Malalak, sedangkan dari Bukittinggi ke Padang akan melalui jalur utama atau jalur Padangpanjang.

Direktur Lalu-lintas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan, pemberlakuan tersebutndilakukan setelah analisis yang teliti dan mempertimbangkan kondisi jalan serta keamanan pengguna jalan.

Penerapan jalur satu arah akan berlangsung dari pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari. Untuk memastikan kelancaran implementasi, satu jam sebelum dan sesudah penerapan jalur satu arah, akan dilakukan pembersihan jalur dari kendaraan yang berlebihan.

Meskipun terdapat titik-titik longsor, pihak terkait telah melakukan perbaikan yang diperlukan, dengan mempersiapkan alat berat dan melakukan perbaikan sementara di jalur Malalak pada KM 68, KM 69, dan KM 102.

Dengan perubahan ini, Ditlantas Polda Sumbar berharap dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan selama libur Idul Fitri. (*)

Exit mobile version