DPRD Sumbar Setuju Tenaga Honorer Diberikan THR

THR

Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan setuju, tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar diberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Selagi sesuai dengan aturan dan keuangan kita mencukupi, pastinya kami mendukung untuk diberikannya THR bagi tenaga honorer ini. Kita dorong untuk itu,” ucap Ketua Komisi V DPRD Sumbar, Daswanto saat diwawancarai Haluan, Senin (25/3/2024).

Daswanto berharap, seluruh tenaga honorer di Pemprov Sumbar hendaknya memang bisa mendapatkan tunjangan tersebut menjelang Lebaran nanti. Maka dari itu, ia mendukung pemprov melakukan kajian untuk ini.

Kajian ini diperlukan agar bisa dipastikan keuangan daerah sanggup untuk memberikannya. Kemudian, untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar jika hal ini dijalankan. Lebih utamanya lagi, jika pemprov akan memutuskan mengeluarkan kebijakan pemberian THR, itu harus mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada, mulai dari guru hingga yang bertugas OPD.

“Jika akan diberikan THR, seluruhnya tentu harus menerima. Tidak boleh tebang pilih. Kemudian jangan sampai mengangkangi aturan yang telah ada, karena kita tentu tidak mau, niat kita bagus, tapi setelahnya timbul masalah,” ucapnya.

Daswanto mengatakan, pihaknya mendukung tenaga honorer di lingkungan pemprov bisa diberikan THR, karena ia melihat selama ini keberadaan honorer memang sangat membantu dalam pelaksanaan tugas-tugas di OPD.

“Tak bisa dipungkiri, di seluruh instansi atau OPD yang ada di lingkungan pemprov tenaga honorer inilah yang banyak melaksanakan kegiatan-kegiatan di OPD. Maka dari itu, kami tentu mendukung untuk pemberian THR ini,” tuturnya. (*)

Exit mobile version