PADANG, HARIANHALUAN.ID – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatra Barat (Sumbar) terus mendorong pengembangan wakaf melalui program Wakaf Tunai Catin (WTC). Sejak diresmikan Juli tahun lalu, tercatat sebanyak 10 persen catin sudah mengikuti program WTC.
“Terhitung hampir satu tahun BWI meluncurkan program ini, memang merupakan tantangan untuk meyakinkan sesuatu hal yang baru kepada masyarakat,” ujar Kepala BWI Sumbar, Japeri Jarab, Sabtu (27/4/2024).
Ia mengatakan, BWI Sumbar merupakan yang pertama kali se-Indonesia menjalankan program WTC. Program ini mengusung konsep “agar cintamu seabadi wakafmu”, sehingga WTC diharapkan memiliki dampak komprehensif. Selain untuk sisi psikologis catin, namun juga berdampak pada ekonomi bagi peningkatan kualitas hidup kaum dhuafa.
“Berbeda dengan zakat, BWI dan Kemenag akan mengelola wakaf tunai tersebut, nantinya hasil dari wakaf itu dipergunakan untuk kemaslahatan umum dan lain sebagainya,” ujarnya.
BWI Sumbar membentuk Unit Pengumpul Wakaf (UPW) yang telah disebar sebanyak 174 KUA di Sumatra Barat. Bagi catin yang telah membayarkan wakafnya, UPW akan memberikan sertifikat sebagai pengganti ikrar wakaf. Selain itu, catin juga dapat berwakaf melalui m-banking dengan sistem qris.
“Setelah catin berwakaf, UPW langsung melaporkan ke admin BWI untuk dibuatkan sertifikatnya. Dalam sertifikat disematkan dengan lengkap nama wakif, nazhir dan jumlah wakaf tunai,” ujarnya.