HALUANNEWS, AGAM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna menyikapi laporan adanya gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) dialami sapi.
“Tim ini dibentuk untuk mencegah penularan penyakit PMK,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Agam, Farid Muslim, Senin (16/5/2022).
Lanjut Farid, Tim URC ini terdiri dari petugas kesehatan dan paramedik dari kabupaten dan Unit Pelaksana Teknis Puskeswan.
“Tim telah dibentuk beberapa hari yang lalu dalam menyikapi penyebaran penyakit mulut dan kuku bagi sapi milik peternak di daerah itu,” katanya.
Farid mengatakan, tim tersebut bakal turun ke lokasi kandang apabila ada laporan dari masyarakat terkait sapi miliknya mengalami sakit sesuai gejala penyakit tersebut. Tim bakal melakukan penanganan sapi dan sambil mendata populasi yang berdekatan dengan lokasi ini. Setelah itu, melakukan sanitasi lingkungan, mengedukasi peternak, isolasi lokasi dengan mengurangi lalu lintas daerah setempat.
“Kita memantau lokasi tersebut setiap hari selama satu minggu ke depan,” katanya.