Sutan Riska mengaku, berkaca dari pengalaman daerah lain, proses pengalihan aset pemerintah pusat menjadi aset daerah bisa memakan waktu 2 tahun, berkat bantuan Presiden, hanya dalam hitungan bulan saja aset itu sudah menjadi milik Pemkab Dharmasraya.
“Kalau ditaksir, aset tanah yang dialihkan ke kita itu sekitar Rp53 Miliar. Jika itu kita beli dengan APBD dari mana duitnya?,” ujar bupati dihadapan Sekda dan seluruh jajaran.
Dalam perjalananya, Sutan Riska mengaku pembangunan mesjid agung bukan tanpa kendala, apalagi setelah Covid-19 melanda. Pandemi itu serta-merta menggoyangkan neraca keuangan daerah. Sumber pendapatan tidak lagi seimbang dengan rencana pembangunan daerah.
Dirinya bersama tim pemerintah daerah berpikir keras, bagaimana pembangunan tetap dapat dijalankan tanpa mengganggu APBD. Lagi-lagi pemerintah pusat menjadi penolong dengan gelontoran Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Alhamdulillah, untuk landscap dan taman kita dibantu Kementerian Pekerjaan Umum sebanyak Rp20 Miliar,” lanjut Sutan Riska.
Perjuangan panjang mewujudkan impian besarnya membuat Sutan Riska tak sabar untuk segera melihat hasilnya. Oleh karena itu Ia merasa tak lelah berkali-kali berkunjung meninjau progres pembangunannya.