“Tentu untuk selanjutnya perbaikan dan pencegahan dari maladministrasi ini harus kita tingkatkan melalui kerja sama dan koordinasi berbagai pihak. Koordinasi ini akan terus kami tingkatkan setiap tahunnya,” katanya.
Selain menjabarkan masalah maladministrasi di Sumbar, Perwakilan Ombudsman RI Sumbar juga memberikan pemahaman akan gambaran kinerja dan wewenang Ombudsman RI sebagai salah satu lembaga pengawas terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah dari pusat hingga daerah, dan BUMN hingga BUMD.
“Dominasi dari ketiga maladministrasi yang dilakukan di Sumbar ini akan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan mengawasinya agar pelayanan publik kita menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar tersebut.
Selanjutnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan media briefing yang digelar Perwakilan Ombudsman RI Sumbar. Update pengawasan pelayanan publik penting untuk diketahui.
“Kinerja enam bulan sebelumnya dan enam bulan ke depan ini sangat penting disampaikan. Apalagi keberadaan media sangatlah penting yang mana fungsinya sama seperti Ombudsman sendiri,” katanya.
Dalam hal mengawasi pelayanan publik, Ombudsman dan media harus memiliki jaringan dan kerja sama yang baik demi mengoptimalkan pengawasan.
Seperti halnya ada temuan oleh Ombudsman, tentu media menjadi penyambung informasi dalam jangkauan yang lebih luas. (*)