Dalam pelaksanaan monev tahun ini, fokus utama adalah pada evaluasi badan publik dalam mematuhi standar keterbukaan informasi publik. Data dari monev tahun sebelumnya menunjukkan bahwa dari total 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumbar, hanya tiga yang telah memenuhi kriteria informatif. Angka yang serupa juga terlihat pada tingkat kabupaten/kota dan berbagai lembaga lainnya di provinsi ini.
Selain itu, pada acara ini dilakukan beberapa kegiatan penting seperti peluncuran e-Monev 2024 oleh Gubernur Sumbar, penandatanganan pakta integritas keterbukaan informasi publik dengan berbagai pimpinan daerah, dan penandatanganan kerja sama dengan badan publik seperti BPS Sumbar dan Politeknik Negeri Padang. Ini semua merupakan langkah konkret dalam mendukung visi untuk menciptakan badan publik informatif di Sumbar.
Acara ini diharapkan membawa berkah dan memberikan manfaat besar dalam menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik di Sumbar. (*)