PADANG, HARIANHALUAN.ID – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi mendukung penuh Komisi Informasi (KI) Sumbar dalam melaksanakan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini disampaikannya saat peresmian Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumbar di Hotel ZHM Padang, Senin (24/6/2024).
“Keberadaan dan peran Komisi Informasi (KI) menjadi sangat penting pada era digitalisasi dan keterbukaan informasi. Sehingga masyarakat bisa mengakses informasi atau memperoleh informasi publik melalui cara yang benar sesuai UU,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, Pemprov Sumbar akan terus mendukung KI Sumbar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
“Pemprov Sumbar melalui Dinas Kominfotik mendukung penuh KI Sumbar dalam menjalankan tugas melalui dukungan anggaran, penyediaan SDM dan sarana lainnya. Dengan demikian memberikan dampak kepada pemda dalam keterbukaan informasi publik,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi meminta semua badan publik di Sumbar untuk mengikuti Monev KI Sumbar sebagai komitmen mendukung keterbukaan informasi publik.
“Saya minta semua badan publik terutama OPD Pemprov Sumbar, semua kabupaten/kota di Sumbar agar betul-betul mengikuti monev sebaik-baiknya, tidak hanya mengikuti, tapi melaksanakan keterbukaan informasi di instansi masing-masing,” ujarnya.
“Keterbukaan informasi menandakan daerah atau instansi tersebut sudah maju dan modern. Sebaliknya jika instansi itu tertutup, maka pertanda lembaga itu masih tradisional dan terbelakang, karena keterbukaan informasi adalah ciri lembaga yang maju dan modern,” ujar Mahyeldi.