PADANG, HARIANHALUAN.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan pengguna Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital untuk tahun 2024 mencapai angka 25 persen.
Target tersebut sesuaidengan Nasional dan arahan Kementerian DalamNegeri (Kemendagri).
“Sesuai dengan edaran Kemendagri KTP Digital akanmengganti KTP manual yangada sekarang. Masa depan, KTPkita adalah KTP Digital,” ujar Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Sumbar, Besri Rahmad.
Besri mengatakan, Disdukcapil Sumbar mencatat sebanyak 6,23 persen dari 4,1juta penduduk Sumbar wajib KTP telah memiliki KTP Digital dan terdaftar di aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Untuk mengejar percepatan target tahun inidinas kabupaten/kota gencarmembuka layanan untuk aktivasi IKD.
“Bahkan Disdukcapil Sumbar juga membuka layanan bagi masyarakat untuk mengaktivasi IKD. Siapa saja boleh datang ke kantor mau dari daerah manapun baik Solok, Pasaman,dan daerah lainnya,” ujarnya.
Selain itu, guna percepatan transisi pergantian dari KTP Elektronik ke KTP Digital, Disdukcapil Sumbar juga gencar melakukan sosialisasi, edukasi ke masyarakat melalui Disdukcapil kabupaten/kota. Serta memanfaatkan pemberitaan melalui website dan sosialmedia dan lain-lain.