“Kita juga melakukan jemput bola dengan membuka layanan di berbagai sekolah, sebelumnya pernah membuka layanan di Polda Sumbar, Kejati, Rumah Sakit dan Masjid Raya untuk menjangkau masyarakat dalam mengaktivasi IKD,” ujarnya.
Besri mengatakan, dengan adanya IKD ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi untuk perlengkapan, karena cukup menunjukkan IKD saja.
Walaupun masih ada lembaga yang belum tersosialisasi sehingga masih meminta KTP dalam bentuk fotocopy.
“Sebetulnya hal ini tidak diperbolehkan lagi karena ini IKD ini sudah cukup menunjukkan kevalidan. Tidak bisa dipungkiri karena masih dalam masa transisi kami harap warga dapat memaklumi,” ujarnya.
Mengingat aplikasi tersebut berbasis online, Besri menjamin keamanan data masyarakat yang terdaftar di IKD tersebut.
Aplikasi IKD memiliki tingkat keamanan berlapis sehingga data masyarakat dapat terhindar dari segala bentuk kebocoran.
“Memang karena berbasis online ada kekhawatiran dari masyarakat namun aplikasi ini terjamin aman karena diciptakan oleh orang yang ahli pada bidangnya melalui mitigasi pencegahan dan pengamanan. Bahkan lebih aman dari KTP manual yang lebih rentan hilang dan tercecer bahkan disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.(*)