Kabupaten Sijunjung Raih WTP Atas LKPD Tahun 2021

Raih WTP

Bupati Sijunjung, Benny Dwifa menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sijunjung Tahun 2021, Rabu (19/5/2022) kemarin di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar di Kota Padang. IST

HALUANNEWS, SIJUNJUNG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 yang diserahkan, Rabu (19/5/2022) di Aula Kantor BPK Perwakilan Sumbar di Kota Padang.

Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Yusnadewi mengatakan bahwa LHP atas LKPD pada lima daerah diserahkan kepada DPRD, bupati dan wali kota. “Kami telah menyerahkan LHP kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dan Kota Padang Panjang,” ucapnya.

Ia juga menambahkan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD, termasuk implementasi atas rencana aksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD kepada lima kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Sijunjung.

Sementara itu, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa menyebutkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, LKPD Kabupaten Sijunjung Tahun 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis aktual, telah diungkap secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sijunjung sudah menerima opini WTP terhadap LKPD secara berturut-turut sejak Tahun 2016 sampai Tahun 2021,” katanya, Jumat (20/5/2022).

Bupati muda tersebut juga menambahkan, Pemkab Sijunjung akan tetap berkomitmen dan berusaha memperbaiki laporan keuangan, serta meminta pembinaan dan bimbingan agar lebih baik lagi kedepannya. (*)

Exit mobile version