PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medi Iswandi menyatakan, penyebab angka kemiskinan Sumbar naik 0,02 persen faktor utamanya adalah bencana alam.
Medi mengakui memang terdapat peningkatan pada tahun 2024 ini. “Namun, penyebab utamanya adalah (faktor) bencana,” kata Medi di Padang, Rabu (3/7/2024).
Dia menjelaskan, tidak hanya masyarakat yang tertimpa bencana yang terdampak, namun juga lahan produktif untuk ekonomi masyarakat. “Jadi, tidak hanya masyarakat yang terkena bencana secara langsung, namun juga lahan pertanian mereka terkena. Jaringan jalan putus, menyebabkan harga naik,” kata Medi.
Lanjut Medi, bencana juga menyebabkan terhambatnya transportasi bahan pokok, yang membuat inflasi juga turut naik. “Bencana tidak hanya menyebabkan terganggunya produktifitas pertanian, namun juga menyebabkan terhambatnya transportasi bahan pokok yang mengakibatkan naiknya harga barang atau inflasi,” kata Medi.
Sedangkan jika dilihat dari keseluruhan angka kemiskinan di Sumbar, peningkatan terjadi garis kemiskinan dari Rp667.925/orang/bulan pada Maret 2023 menjadi Rp708.416/orang/bulan saat ini.
Namun, pihaknya sendiri tidak tinggal diam, sejatinya sejumlah langkah-langkah penanggulangan sudah dilakukan oleh Pemprov Sumbar.
“Sudah ada langkah penanggulangannya pada 19 kabupaten dan kota, kemudian ditambah 186 sub kegiatan yang ada pada masing-masing OPD. Program ini juga didukung oleh anggaran,” kata Medi.
Sebelumnya, BPS Sumbar merilis data jumlah miskin atau penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan di Sumbar mencapai 345.730 atau 5,97 persen pada Maret 2024. Angka ini bertambah sebesar 5.360 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2023 yang sebesar 4,67 persen naik menjadi 4,72 persen pada Maret 2024.
Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2023 sebesar 7,23 persen naik menjadi 7,28 persen pada Maret 2024. Secara keseluruhan persentase penduduk miskin pada Maret 2024 tercatat sebesar 5,97 persen, naik 0,02 persen poin terhadap Maret 2023 dan naik 0,05 jika dibandingkan periode Maret 2022. (*)