PADANG, HARIANHALUAN.ID– Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Sumatra Barat, menggelar rapat koordinasi penguatan pengawasan terhadap orang asing yang hendak masuk ke wilayah Sumatra Barat.
Fokus pengawasan utama adalah potensi pergerakan pengungsi Rohingnya yang sejauh ini telah terdeteksi masuk ke beberapa Provinsi tetangga Sumbar yakninya Provinsi Aceh dan Riau.
“Pada saat ini Tim Pora tingkat provinsi memiliki fokus terhadap pengungsi asing dari Rohingya karena yang merupakan salah satu isu terkini,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar Novianto Sulastono di Padang, Selasa (9/7/2024).
Menurut Novianto Sulastono, jumlah pengungsi Rohingya di Provinsi Aceh hingga Desember 2023 kemarin, telah tercatat berjumlah lebih dari 1.600 orang.
“Tidak tertutup kemungkinan mereka masuk ke wilayah Sumbar, oleh karenanya perlu dilakukan langkah antisipasi serta pengawasan,” jelasnya.
Ia menjelaskan salah satu dasar bagi pihaknya dalam menangani pengungsi adalah Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai bentuk upaya penanganan pengungsi yang meliputi aspek penemuan, pengamanan, penampungan, pengawasan, kerjasama internasional, dan berbagai aspek lainnya.