Selain itu, dalam rangka penataan, Ia juga mengarahkan agar ke depan dana CSR dari pihak Angkasa Pura, maupun perusahaan lainnya yang berhubungan dengan penerbangan serta berada disekitar flyover Bandara itu diarahkan untuk penataan kawasan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang turut menyampaikan dukungannya atas rencana penataan tersebut. Dengan ditata lebih bersih dan apik tentu akan menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara untuk permasalahan sampah yang menjadi perhatian pemerintah provinsi saat ini, Wabup menegaskan bahwa pembuangan sampah di sekitar flyover adalah illegal, dan berkomitmen untuk melakukan penertiban.
“Pembuangan Sampah di Flyover itu jelas illegal, dan akan kita tertibkan, bila perlu akan diberikan punishment,” tegas Wabup Padang Pariaman itu.
Meski masih dalam tahap penjajakan, diketahui nantinya rencana perubahan wajah flyover yang sudah mendapat sambutan positif berbagai pihak tersebut, akan ditindaklanjuti dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Pemkab. Padang Pariaman, Angkasa Pura II, dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumbar sebagai bentuk komitmen terhadap rencana penataan. (*)