“Jadi, bukan berarti Bapak Presiden bilang boleh melepas masker, lalu orang berkumpul ratusan ribu tanpa pakai masker, kalau begitu kan kacau. Sebab, jika nanti kembali terjadi lonjakan kasus, transisi status pandemi menuju endemi tentu terhambat,” ucapnya.
Untuk itu, guna mencegah kembali melonjaknya kasus infeksi Covid-19 di Kota Padang setelah adanya aturan pelonggaran penggunaan masker, Iswanto Kwara mengimbau setiap masyarakat Kota Padang untuk tetap mematuhi prokes, terutama saat berada di kerumunan.
“Prokes lainnya, seperti menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin masih harus terus dilakukan. Kita harus belajar dari fase awal merebaknya pandemi Covid-19 dahulu, itu kan penyebarannya karena adanya pengabaian prokes,” tuturnya. (*)