HALUANNEWS, PADANG – Martinus Dahlan S.Sos dilantik sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai di Istana Gubernuran Sumbar besok, Minggu (22/05/22) pukul 09.00 wib.
Martinus Dahlan saat ini merupakan Sekretaris Daerah Kepulauan Mentawai.
Kepastian penunjukan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut didasarkan kepada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 131.13-1221 Tahun 2022 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat.
Sesuai SK dimaksud bahwa masa jabatan penjabat Bupati Kepulauan Mentawai hanya berlaku satu tahun sejak pelantikan dan selama yang bersangkutan menjabat sebagai penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai, maka yang bersangkutan melepaskan sementara jabatannya sebagai sekretaris daerah dan menunjuk pelaksana tugasnya.
Informasi pelantikan Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai tersebut sudah disampaikan melalui website resmi Pemprov Sumbar melalui Jubir Pemprov Sumbar, Jasman Dt. Bandaro Bendang.
“Insyaa Allah besok hari Minggu, 22 Mei 2022 pada pukul 09.00 WIB Gubernur Sumbar akan melantik Penjabat Bupati Kepulauan Mentawai di Auditorium Gubernuran,” tulis Jubir Pemprov Sumbar, Jasman Dt. Bandaro Bendang. (*)