PADANG, HARIANHALUAN.ID – Untuk optimalnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Tenggara lakukan kunjungan ke BK DPRD Sumbar, Kamis (18/7).
Wakil Ketua BK DPRD Sulawesi Tenggara, Muhammad Nur Sinapoy mengatakan, kunjungan kerja BK DPRD Sulawesi Tenggara ke DPRD Sumbar dilakukan untuk belajar dan sharing informasi mengenai pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan yang dijalankan Badan Kehormatan DPRD Sumbar.
Melalui sharing informasi ini ia berharap ke depan BK DPRD Sulawesi Tenggara bisa lebih maksimal dalam menjalankan Tupoksi. “Menjalankan tugas BK ini tidaklah mudah, karena perannya adalah menjaga marwah DPRD. Maka dari itu kita butuh banyak belajar dan mencari masukan, salah satunya dengan mengunjungi DPRD Sumbar hari ini,” ujar Muhammad Nur Sinapoy.
Dikatakannya, BK DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan untuk belajar dan sharing informasi karena pihaknya melihat dalam pelaksanaan tugas, BK DPRD Sumbar telah lebih maju. Dimana Sumbar merupakan salah satu provinsi tertua di Indonesia, DPRD nya telah lama ada, dan BK DPRD Sumbar juga telah lama terbentuk. “Salah satu yang ingin kita pelajari adalah bagaimana kiat-kiat BK DPRD Sumbar melakukan pendekatan-pendekatan persuasif dalam membina teman-teman anggota dewan. Sebab kita tidak ingin, mentang-mentang BK kita melakukan kesewenangan-wenangan pada teman-teman anggota,” ujarnya.
Dikatakan Muhammad Nur, dalam pelaksanaan kewenangan, BK DPRD Sulawesi Tenggara telah ada memproses anggota yang melanggar, disidangkan kode etik, dan diingatkan untuk tidak kembali mengulangi kesalahan yang dilakukan. “Jadi membimbing teman-teman anggota ini memang tidak semudah yang kita bayangkan, meski kita telah memiliki sarana prasarana yang lengkap, kita tetap harus banyak belajar,” ucapnya.
Kunjungan BK DPRD Sulawesi Tenggara ke DPRD Sumbar diterima oleh Ketua BK DPRD Sumbar Muzli M. Nur. Pada kesempatan itu Muzli menyampaikan rasa bangganya dikunjungi BK Sulawesi Tenggara.
Dia menyebut keberhasilan kinerja BK ditunjukkan dengan tidak adanya persoalan-persoalan yang terjadi secara internal maupun eksternal lembaga. Untuk DPRD Sumbar, hingga jelang akhir masa jabatan dewan periode 2019-2024, tidak ada anggota yang di PAW disebabkan ketidaksiplinan. “Keberhasilan BK itu ditunjukkan saat tidak ada persoalan temuan pada seluruh anggota dewan yang ada, dan sejak awal komitmen BK untuk keanggotaan DPRD Sumbar periode 2019-2024 yaitu, 65 orang kita berawal, 65 orang kita berakhir,” ujarnya.
Ia mengatakan,hingga periode anggota DPRD Sumatra barat 2019-2024, BK DPRD Provinsi Sumatra Barat lebih soft dalam mengingatkan anggota, mengingat regulasi masih dalam pembahasan. “Saat ini kita hampir rampung membahas peraturan tata beracara, direncanakan penetapannya akhir Agustus 2024. Pasca ditetapkan, regulasi ini akan diterapkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029,” ucapnya. (*)