PADANG, HARIANHALUAN.ID – Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Musfi Yendra mengaku tak ada masalah dengan rangkap jabatan yang diembannya saat ini, yaitu sebagai Ketua KI Sumbar dan dosen tetap di Universitas Eka Sakti (Unes) Padang.
“Saya siap dipanggil DPRD dan akan memberikan penjelasan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumbar, menyoal status saya sebagai dosen tetap di Unes Padang,” kata Musfi kepada media, Selasa (30/7/2024).
Bahkan Musfi mengaku sudah menjelaskan soal status dosen tetapnya itu pada Gubernur Mahyeldi. “Sangguplah jika dipanggil, saya jelaskan. Saya sudah menjelaskan ini ke pemprov, Pak Gubernur juga tahu,” katanya.
“Sebelumnya sudah saya jelaskan, tadi sudah saya jelaskan ke pak asisten 3, pak asisten 2 nanya. tidak ada masalah. Saya bertanggungjawab,” katanya lagi.
Musfi Yendra juga menyampaikan, Komisi I DPRD Provinsi Sumbar juga telah mengetahui statusnya dosen tetap.
“Ke DPRD, komisi 1, mereka tahu saya dosen, kalau dipanggil saya jelaskan apa pula saya takut, saya orangnya terbuka. Semua aktivitas saya terbuka, tidak ada yang saya tutup-tutupi,” ujarnya.
Musfi menyebutkan, ia hanya berstatus sebagai dosen, yang tidak mempunyai jabatan, hanya fungsional saja.
“Pahami aturan itu, bahwa yang mundur itu, adalah jabatan struktural. Secara fungsional tidak ada aturan, saya sudah jelaskan waktu rapat di Pansel (Panitia Seleksi),” ujarnya.