PADANG, HARIANHALUAN.ID – Lembaga Kerapatan Adat Alam Minang Kabau (LKAAM) Sumatera Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk menarik kembali petugas penggerek bendera di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada upacara HUT RI ke-79.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, Rabu (14/8). Permintaan penarikan peserta dari Sumbar buntut dari aturan bahwa Paskibraka diwajibkan untuk melepas hijab.
Menurutnya, kalau aturan Paskibraka diwajibkan buka hijab instruksi dari atas, maka LKAAM Sumbar meminta pemerintah menarik kembali peserta dari Sumbar.
“Dalam hal ini saya sampaikan, mungkin kebijakan ini dari panitia saja dan tidak dari atas. Kalau dari atas, saya menyarankan kepada gubernur ditarik saja, saya sarankan tidak usah ikut,” katanya.
Malahan Fauzi Bahar bangga dengan atlet voli wanita bernama Mega yang memilih tidak ikut bertanding jika disuruh untuk melepaskan hijab.
“Kepada anak-anak kita saya sampaikan, jangan bangga ketika ikut kegiatan-kegiatan (bergengsi), tapi menggadaikan adat dan budaya kita,” ujarnya.
Dikatakannya, dalam SK 3 Menteri dulunya sudah jelas disampaikan bahwa negara memiliki kearifan lokal masing-masing dan itu harus dijaga dan dipertahankan.
“Jadi intinya, jika ini sebuah tawaran untuk ikut atau tidak, maka saya memilih untuk tidak ikut. Kan masih ada cadangan yang lain,” ujarnya.
Diketahui, kabar mengejutkan muncul di media sosial terkait dugaan anggota Paskibraka 2024 perempuan yang beragama Islam diminta melepas jilbab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Beberapa foto yang beredar memperlihatkan semua anggota Paskibraka perempuan 2024 tampil tanpa jilbab, memicu polemik di kalangan netizen.
Salah satunya adalah Maulia Permata Putri, siswi kelas XI di SMAN 1 Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), yang terpilih sebagai salah satu Tim Paskibraka Nasional tahun 2024.
Maulia akan bertugas sebagai pembawa baki bendera pada upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.
Menurut Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI), terdapat 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang biasa mengenakan hijab.
Namun, mereka tidak menggunakan jilbab saat acara pengukuhan di Istana Negara pada Selasa (13/8). Selama proses pemusatan latihan hingga gladi resik, para anggota yang berhijab ini tetap mengenakan jilbab.
Kondisi ini menimbulkan spekulasi adanya tekanan atau aturan tertentu yang membuat Paskibraka perempuan 2024 harus melepaskan jilbab saat pengukuhan.
Wasekjen PPI, Irwan Indra, mengungkapkan bahwa banyak pihak dari provinsi yang merasa keberatan dengan situasi ini.Irwan juga menjelaskan bahwa sejak 2022, pembinaan anggota Paskibraka berada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang memunculkan berbagai pertanyaan mengenai kebijakan tersebut. (*)