SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 60 warga binaan dari total 105 orang narapidana lapas Muaralabuh Solsel mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi Hari Kemerdekaan HUT RI ke-79
59 orang diantaranya memperoleh remisi umum I dengan pengurangan masa tahanan satu hingga enam bulan. Sementara satu orang lainnya memperoleh remisi umum II sehingga dinyatakan bebas.
Wabup Solsel Yulian Efi menyebut pemberian remisi Hari Kemerdekaan diberikan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada keadilan sosial.
“Remisi ini bukan sekadar pengurangan hukuman, remisi adalah langkah untuk memberikan kesempatan kepada mereka agar dapat kembali berkontribusi bagi masyarakat setelah menjalani hukuman,” katanya di Rutan Kelas IIB Muaralabuh, Sabtu (17/8) pagi.
Menurut Wabup, remisi merupakan bentuk perhatian dan humanisme negara terhadap mereka yang sedang menjalani
hukuman. Hal Ini merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap rehabilitasi, pemulihan, dan terhadap harapan baru bagi semua warga binaan.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, jadilah manusia mandiri seutuhnya yang bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Wabup Solsel, Yulian Efi.
Atas kunjungan Wabup Solsel didampingi Sekda dan jajaran Pemkab lainnya, Kepala Rutan Kelas IIB Muaralabuh Zulhendri, mengapresiasi jajaran Pemkab yang telah hadir memberikan perhatiannya pada kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Zulhendri mengatakan, pada tahun ini jumlah narapidana yang ada di Rutan tercatat sebanyak 105 orang. jumlah tersebut dikatakannya telah over kapasitas. Sementara warga binaan yang diusulkan untuk memperoleh remisi umum pada HUT RI ke-79 tahun ini sebanyak 60 orang.
Disebutkan secara rinci, untuk 59 orang narapidana yang mendapatkan remisi umum I, terdiri dari 2 orang mendapatkan remisi 5 bulan, 4 orang remisi 4 bulan, 21 orang remisi 3 bulan, 10 orang remisi 2 bulan dan 22 orang remisi 1 bulan.
Adapun satu orang lainnya, mendapatkan remisi umum II atau mendapatkan status bebas, atas nama Haris Mulyadi. (*)