HALUANNEWS, SOLOK SELATAN — Pada tahun ini Dinas Kesehatan Solok Selatan (Dinkes Solsel) menambah kuota peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jenis Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) sebanyak 2.500 untuk masyarakat setempat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Solok Selatan, Rosa Yulfiano mengatakan, penambahan kuota BPJS Kesehatan tersebut bertujuan untuk penyamarataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, agar terwujudnya kesejahteraan dan pelayanan kesehatan yang baik di Solsel.
“Penambahan kuota peserta BPJS Kesehatan ini akan segera direalisasikan pada Juni hingga Desember mendatang. BPJS Kesehatan ini akan diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu. Jadi untuk penambahan ini kami akan sangat selektif, agar nantinya BPJS Kesehatan ini benar-benar tepat sasaran,” katanya, Senin (23/5/2022).
Rosa Yulfiano menjelaskan, untuk mencapai target yang tepat sasaran itu pihak Dinkes akan memaksimalkan upaya sosialisasi melalui puskesmas yang ada. Kemudian juga mengoordinasikannya secara langsung kepada wali nagari setempat, terkait pemastian yang akan menjadi penerima BPJS Kesehatan yang sesuai dengan persyaratan utamanya.
“Persyaratan utama untuk pengurusan BPJS Keshetan ini adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang memang telah diseleksi dan direkomendasikan langsung oleh nagarinya masing-masing. Selanjutnya baru dilengkapi dengan berkas laninnya, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Pengenal Penduduk (KTP),” ujarnya menjelaskan.
Adapun penambahan kuota BPJS Kesehatan tersebut, merupakan BPJS Kesehatan jenis Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diadakan langsung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok Selatan, untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan kepada masyarakat guna mempercepat realisasi visi dan misi Solok Selatan di bidang kesehatan.