HARIANHALUAN.ID – Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengadakan Forum Grup Diskusi (FGD) penguatan sistem pelayanan publik dalam upaya peningkatan survei kepuasan masyarakat, Senin (26/8).
Pada FGD ini, Perwakilan BKKBN Sumbar menghadirkan dua narasumber yaitu dari Ombusdman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat serta Pemko Payakumbuh yang akan memberikan testimoni sebagai salah satu Kota/Kabupaten yang memiliki sistem pelayanan publik terbaik.
Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Provinsi Sumbar, Fatmawati mengatakan arah pembangunan sistem pelayanan publik seyogyanya mampu menyelenggarakan pelayanan bagi masyarakat dengan memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN serta mampu menjalankan peran dan tugasnya dan beradaptasi terhadap perubahan global yang sangat dinamis.
“Sesuai dengan amanah Undang Undang Pelayanan Publik maka pelayanan publik yang diharapkan adalah cepat, mudah, terjangkau serta berkualitas menjadi kewajiban yang harus diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat,” tuturnya.
Fatmawati menambahkan langkah yang perlu dilakukan untuk mewujudkan sistem pelayanan publik yang berkualitas adalah beradaptasi dengan perubahan yang ada (agile), memaksimalkan penggunakan teknologi pendukung pelayanan publik yang tersedia, meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pelayanan dengan kemampuan transformasi digital, dan kolaborasi pemanfaatan dan literasi data antar unit kerja/instansi.
Melalui FGD ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam program Bangga Kencana (Pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana).
“Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman melalui materi-materi yang disampaikan oleh narasumber kita. juga peserta dan undangan dapat memberikan masukan dan saran sehingga dapat menghasilkan rumusan kesepakatan dalam pelaksanaan sistem pelayanan publik yang berkualitas dan mampu meningkatkan survey kepuasan internal, eksternal dan masyarakat,” kata Fatmawati.
Pada saat ini BKKBN yang dimandatkan oleh Presiden RI dalam upaya pencegahan dan penurunan angka kejadian stunting sedang berupaya berkoordinasi dan bekerja sama dengan stakeholder dan masyarakat dalam pelaksanaan program kegiatan yang berdampak dalam penurunan angka kejadian stunting.
Ia menambahkan BKKBN juga sedang melaksanakan program PK (Pendataan keluarga) 2024 yang diharapkan data tersebut dapat dimanfaatkan oleh lembaga BKKBN dan stakeholder terkait dalam pengambilan kebijakan dan menyusun program inovasi pengembangan sistem pelayanan Bangga Kencana yang berkualitas.
Pjs Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi selaku narasumber mengatakan kewajiban pemerintah adalah menetapkan standar pelayanan publik dan menerima atau menindaklanjuti pengaduan masyarakat.
“Terkait layanan pengaduan masyarakat seharusnya menjadi bagian tersendiri di instansi maupun OPD bukan hanya tugas tambahan yang diselipkan ke tugas Kabid dan sebagainya. Semoga dengan sharing kali ini memperkuat sistem penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Payakumbuh, Desfita Warni juga berbagi tips yang membuat Pemko Payakumbuh selalu berada di peringkat teratas dalam pelayanan publik terbaik beberapa tahun terakhir.
Pemko Payakumbuh juga menjadi peraih rapor kepatuhan penyelenggaraan publik terbaik sehingga banyak dijadikan tempat studi tiru oleh berbagai instansi dan OPD lain.
“Beberapa kriteria diantaranya peningkatan sarana dan prasarana, meningkatkan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan informasi layanan publik, mengukur kualitas pelayanan berdasarkan survei dan pelaksanaan konsultasi dan pengaduan publik, kemudian menunjuk personil dan mengelola pengaduan di masyarakat,” ujarnya menutup. (h/yes)