Setelah melewati fit and proper test, akhirnya Komisioner KI Sumbar periode pertama itu diputuskan melalui voting dan ditentukalah lima komisioner terpilih beserta lima komisioner calon pengganti. Lalu nama-nama itu diserahkan ke Ketua DPRD Sumbar, untuk di SK dan dilantik oleh Gubernur Sumbar.
Periode pertama berhasil meletakan dasar kerja KI Sumbar meski ditahun pertama serba keterbatasan. “Mereka solid dalam menjalankan program kerjanya,” ucap HM Nurnas.
Kini KI Sumbar sudah berusia 10 tahun, sudah periode ketiga yang tengah menjalankan amanah untuk mengawal keterbukaan informasi publik.
Periode ketiga ini yang beranggotakan Riswandi, Mona Sisca, Tanti Endang Lestari, Musfi Yendra dan Idham Fadli, tentu kami bertekad menjadikan KI Sumbar sebagai lembaga terbaik, tanpa meninggalkan jasa kerja dari dua periode komisioner sebelumnya, terutama mengawal Sumbar sebagai provinsi informatif. (*)
Oleh: Mona Sisca, Komisioner KI Sumbar 2024-2028