PADANG, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) melakukan rapat koordinasi penanganan permohonan informasi publik pada Pilkada tahun 2024 dan Pendampingan Pelaksanaan Monev Komisi Informasi Sumbar Tahun 2024.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik, dengan menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Tanti Endang Lestari di Bawaslu Sumbar, Rabu (11/9/2024).
Anggota Bawaslu Sumbar, Vifner mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat kemajuan pengelolaan informasi dan dokumentasi Bawaslu Sumbar. Apalagi baru-baru ini mendapatkan penghargaan anugerah keterbukaan informasi dan bagian dari Bawaslu terbaik se-Indonesia.
“Saya berterima kasih pada teman-teman semua yang telah bekerja optimal, sehingga bisa mendapatkan berbagai penghargaan dan menekan gugatan informasi terhadap lembaga ini. Kegiatan saat ini juga berguna untuk mengevaluasi kinerja teman-teman Bawaslu di kabupaten/kota untuk memaksimalkan kinerjanya,” ujarnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sumbar ini mengatakan, dalam pengawasan dan berbagai upaya pengawasan keterbukaan sangat dibutuhkan, sehingga tidak ada alasan tertutup pada masyarakat, sesuai dengan aturan berlaku.
“Kita wajib meberitahukan pada publik apa saja yang telah kita kerjakan, sesuai dengan aturan berlaku, baik menyangkut undang-undang pemilu, maupun undang-undang keterbukaan,” katanya lagi.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumbar, Tanti Endang Lestari mengatakan, pada dasarnya monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan untuk mendongkrak kinerja PPID terus melakukan inovasi.
“Sebenarnya monev KI ini ajang untuk meningkatkan diri bagi teman-teman, untuk terus meng-upgrade kinerjanya. Sebab, yang membuat informatif tergantung kepada teman-teman sendiri. Kami di KI hanya menemani teman-teman di Bawaslu bagaimana menjalani Perbawaslu-nya” ucapnya. (*)