Oleh sebab itu, kekuasaan di Sumatra Barat kedepannya , harus benar-benar dipegang oleh sosok yang bersih, anti suap, tidak korupsi, serta punya keberpihakan yang jelas bagi nasib masyarakat terdampak proyek transisi energi bersih maupun Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan berjalan di Sumatra Barat.
“Pemerintah tidak boleh investor sentris. Tanah ini milik rakyat. Harus dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Pemerintah daerah tidak boleh ikut-ikutan mengkhianati rakyat demi melayani pengusaha dan oligarki,” jelasnya.
Peserta Workshop lainnya, Rolan Saputra menambahkan, Indonesia hari ini kian tidak baik-baik saja. Rezim pemerintah pemegang kuasa hari ini kian mesra serta seolah telah menjadi kaki tangan investor cukong-cukong oligarki.
Situasi itu, menyebabkan letusan konflik agraria di berbagai daerah di tanah air termasuk di Sumatra Barat. Berlangsungnya mega proyek energi bersih yang menjadi bagian dari rencana penanggulangan krisis iklim internasional ini, tidak boleh menjadi babak baru penindasan negara terhadap rakyat.
“Sumatra Barat menjadi salah satu daerah yang akan dijadikan lokasi proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau Geothermal. Beberapa lokasi diantaranya adalah di kaki gunung Talang, kaki gunung Singgalang-Tandikek dan di Kaki Gunung Pasaman,” ungkapnya.
Rolan yang berasal dari Nagari Talu, Pasaman Barat ini menerangkan, rencana pembangunan PLTB Geothermal di kampung halamannya berpotensi menjadi sumber prahara baru. Proyek transisi energi bersih itu akan berdampak langsung terhadap ribuan hektar sawah dan lahan pertanian masyarakat.
“Belum dimulai saja sikap masyarakat sudah terpecah. Ada Pro dan Kontra. Kami khawatir, pemerintah akan memainkan politik belah bambu yang selalu menjadi jurus andalan mereka dalam setiap kasus konflik agraria,” jelasnya.
Ronal menekankan, rencana pembangunan PLTB Geothermal di kaki Gunung Pasaman, sudah pasti akan berdampak langsung terhadap sumber penghidupan ribuan masyarakat petani yang ada di salah satu daerah lumbung penghasil padi di Sumatra Barat tersebut.
Untuk itu, pemerintah daerah mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota harus mampu menghadirkan solusi terbaik bagi masyarakat jika memang proyek pembangunan PLTB Geothermal itu pada akhirnya akan tetap dilanjutkan.
“Proyek transisi energi bersih yang dilakukan pemerintah tidak boleh dijalankan dengan cara-cara merampas, mengintimidasi dan mengusir rakyat dari tanahnya. Kita butuh Gubernur yang berani dan punya komitmen yang jelas dalam melindungi hak-hak masyarakat lemah tak berdaya,” pungkasnya. (h/*)