Pjs Bupati Prioritaskan Perbaikan Jalan Rusak di Tanah Datar

Perbaikan jalan rusak di Tanah Datar menjadi salah satu prioritas bagi Pjs Bupati Tanah Datar, Arry Yuswandi yang baru dilantik.

Perbaikan jalan rusak di Tanah Datar menjadi salah satu prioritas bagi Pjs Bupati Tanah Datar, Arry Yuswandi yang baru dilantik.

TANAHDATAR, HARIANHALUAN.ID– Perbaikan jalan rusak di Tanah Datar menjadi salah satu prioritas bagi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tanah Datar, Arry Yuswandi yang baru dilantik pekan lalu

Ia juga telah menggelar rapat koordinasi bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satu program prioritas yaitu memperbaiki jalan rusak di Tanah Datar.

“Setelah dikukuhkan kami bisa hadir di Tanah Datar untuk bersilaturahmi sekaligus mengadakan rakor terkait agenda pemerintah daerah ke depan, di antaranya perbaikan jalan rusak,” ujar Pjs Bupati Arry.

Dalam Rakor tersebut, Arry memaparkan agenda-agenda penting terkait APBD dan pembahasan APBD tahun 2025, serta sejumlah peraturan lainnya yang diharapkan dapat diselesaikan secara maksimal demi kelancaran pemerintahan.

Selain itu, Arry menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada Tanah Datar yang akan berlangsung November mendatang. “Walaupun ASN memiliki hak pilih, namun dalam tugas keseharian, netralitas harus tetap dijaga,” tegasnya.

Arry juga meminta seluruh ASN untuk memastikan penyampaian informasi yang akurat dan meluruskan berita yang simpang siur di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan daerah.

Terkait kondisi jalan rusak di Tanah Datar, Pjs Bupati menegaskan bahwa perbaikan segera dilakukan, dan hal tersebut telah diakomodir dalam APBD Perubahan Pemprov Sumatera Barat, serta didukung oleh anggaran dari BNPB Pusat.

Sekretaris Daerah, Iqbal Ramadi Payana, turut menyampaikan selamat datang kepada Pjs Bupati Arry Yuswandi dan berharap beliau dapat menjalankan tugas dengan amanah, terutama dalam mempersiapkan agenda besar pemilihan Kepala Daerah Tanah Datar yang sudah di depan mata. (*)

Exit mobile version