PADANG, HARIANHALUAN.ID- Sembilan orang petani Nagari Kapa, Kabupaten Pasaman Barat korban konflik agraria yang sempat ditangkap dan dibawa ke Mapolda Sumbar akhirnya dilepaskan.
Penangkapan sembilan petani ini sebelumnya sempat memicu munculnya Hashtag Solidaritas #BebaskanPetaniKapa di media sosial serta aksi penjemputan mereka ke Mapolda Sumbar oleh Koalisi masyarakat sipil Sumatra Barat.
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, sembilan warga Nagari Kapa tersebut dilepaskan pihak kepolisian sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka kini telah bersama LBH Padang .
“Alhamdulillah, sembilan petani Nagari Kapa yang tadi ditangkap dan diamankan ke Mapolda Sumbar sudah dibebaskan. Mereka sudah kami bawa ke kantor LBH Padang,” ujarnya kepada Haluan Sabtu (5/10/2024)
Dengan sudah dibebaskannya 9 orang petani Nagari Kapa yang terdiri dari 6 perempuan dan 3 laki-laki ini, Indira memasyikan tidak ada lagi Petani yang ditahan pihak kepolisian.
“Ya, tidak ada lagi yang ditahan. Baik di Mapolda Sumbar ataupun di Mapolres Pasaman Barat,” ucapnya.
Sebelumnya, kericuhan pecah di Nagari Kapa usai pihak perusahaan PT Permata Hijau Pasaman 1 (PHP 1) dikawal aparat kepolisian gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat memaksa masuk kedalam areal perkebunan yang masih bersengketa dengan lahan garapan warga Jumat (4/10/2024) kemarin.