PADANG, HARIANHALUAN.ID- Kabupaten Kepulauan Mentawai baru saja dinyatakan secara resmi keluar dari status sebagai daerah tertinggal.
Namun, selama 79 tahun Provinsi Sumbar berdiri kata Wakil Ketua Formma-Sumbar Bidang Pemerintahan, Yousafat di Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga kini listrik masih belum menyala selama 24 jam penuh.
Begitupun dengan sinyal jaringan telekomunikasi dan internet yang belum sepenuhnya bagus.
“Masih ada lampu yang tidak menyala, sinyaljelek, dan jalanan jelek di Mentawai. Jadi jangan seolah-olah ini hanya sengaja diframing tapi tidak sesuai dengan kenyataan,” katanya.
Yousafat mengakui, di tahun politik seperti ini, lepasnya Mentawai dari status daerah tertinggal sangat seksi sekali bagi para politisi. Lewat penetapan status baru ini, Pemprov Sumbar seolah-olah telah berhasil mengentaskan Mentawai dari status tertinggal, terdepan dan terluar (3T).
“Jadi, jangan hanya jadi buah bibir saja, sehingga Sumbar seolah-olah telah clean dari status 3T. Padahal kami sampai saat ini masih tertinggal. Pemerintah pusat itu hanya dapat laporan saja. Tidak pernah turun ke lapangan,” tuturnya.
Ia menegaskan, masyarakat Mentawai selama ini telah lelah dan bosan terus-menerus dijadikan sebagai komoditas dagangan politik tanpa adanya langkah kongkret pemerintah di segala tingkatan untuk mengeluarkannya dari status 3T.