Senin, 20 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Bapenda Sumbar Berikan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Editor: S. Taufiq, Penulis:Nurfatimah
Selasa, 08/10/2024 | 09:11 WIB
Pemerintah Provinsi mencatat realisasi APBD Sumbar per 30 Desember 2024 sebesar Rp6,1 triliun atau 87,31 persen dari total anggaran Rp7,01 T

Pemerintah Provinsi mencatat realisasi APBD Sumbar per 30 Desember 2024 sebesar Rp6,1 triliun atau 87,31 persen dari total anggaran Rp7,01 T

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atau Pemprov Sumbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyiapkan diskon pajak kendaraan bermotor.

Kepala Dinas Bapenda Sumbar, Syefdinon mengatakan program-program yang termuat dalam Keputusan Gubernur mengenai pembebasan pokok pajak dan sanksi administrasi, serta kebijakan pajak progresif bagi kendaraan bermotor tersebut sebagai langkah Bapenda dalam mengoptimalkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024.

Ia mengatakan, melalui pembebasan denda atau pemutihan pajak kendaraan bermotor pada September lalu terjadi kenaikan signifikan terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. 

“Insentif tahap pertama itu tak lain dan tak bukan untuk meningkatkan PAD agar mencapai target. Pada tahap kedua ini, kita melakukan kebijakan yang baru yaitu pembebasan sebagian pokok pajak,” tuturnya. 

Syefdinon menyebutkan, salah satu program yang dirancang oleh Bapenda adalah program diskon pajak yang berlaku bagi wajib pajak pribadi, badan maupun pemerintahan kabupaten kota yang ada di Sumbar. 

“Serupa dengan program pemutihan denda pajak bermotor bulan September lalu, program ini kita hadirkan untuk memberikan insentif kepada masyarakat,” ujarnya. 

Program tersebut, katanya berlangsung mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pihaknya memberikan potongan pokok pajak dan pembebasan denda bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Ia merincikan, bagi yang membayar pajak sebelum jatuh tempo akan mendapatkan diskon 20 persen untuk pembayaran 1 sampai 30 hari sebelum jatuh tempo. Kemudian diskon 25 persen untuk pembayaran 31 sampai 60 hari sebelum jatuh tempo.

Kemudian untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo diskon 20 persen untuk pembayaran pada bulan Oktober, serta diskon 15 persen untuk pembayaran pada bulan November dan diskon 10 persen untuk pembayaran pada bulan Desember. 

Syefdinon mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan berbagai program atau kebijakan yang sudah diberikan oleh pemerintah dalam rangka memberikan kemudahan dan keringanan bagi masyarakat. 

“Ini juga bentuk perhatian dan inisiatif dari pemerintah karena akhir-akhir ini banyak terjadi bencana, inflasi yang belum stabil. Kita berharap masyarakat segera memanfaatkan kesempatan ini sembari kita juga terus menggenjot pembangunan yang ada di Sumbar,” ujarnya. 

Disamping itu, Bapenda Sumbar melalui UPTD Samsat akan melakukan koordinasi bersama Polri untuk melakukan razia kendaraan bermotor di kabupaten kota di Sumbar dengan memfokuskan pada wilayah-wilayah yang banyak kendaraan bermotor belum membayar pajak. (*)

Tags: PajakSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Respons Keluhan Masyarakat, BPJN Sumbar Lakukan Perbaikan Ruas Jalinsum

Respons Keluhan Masyarakat, BPJN Sumbar Lakukan Perbaikan Ruas Jalinsum

Senin, 20/10/2025 | 20:16 WIB
Pemkab Pessel Perkuat Peran Posyandu Lewat Pertemuan Advokasi dan Koordinasi

Pemkab Pessel Perkuat Peran Posyandu Lewat Pertemuan Advokasi dan Koordinasi

Senin, 20/10/2025 | 19:14 WIB
Renovasi Hotel Bumi Minang, Langkah Nyata Memakmurkan Daerah oleh Ketua Umum Hanura

Renovasi Hotel Bumi Minang, Langkah Nyata Memakmurkan Daerah oleh Ketua Umum Hanura

Senin, 20/10/2025 | 18:46 WIB
Kantah Padang Pariaman Bahas Strategi Percepatan Program PTSL 2025

Kantah Padang Pariaman Bahas Strategi Percepatan Program PTSL 2025

Senin, 20/10/2025 | 18:08 WIB
Perkuat Sinergi, Kejari Dharmasraya Gelar Kegiatan Sosial Terpadu

Perkuat Sinergi, Kejari Dharmasraya Gelar Kegiatan Sosial Terpadu

Senin, 20/10/2025 | 17:42 WIB
Niniak Mamak Nagari Lasi Agam Larang Warga Berburu Burung

Niniak Mamak Nagari Lasi Agam Larang Warga Berburu Burung

Senin, 20/10/2025 | 16:38 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal
OPINI

Retak Kepala Daerah dan Biaya Pilkada Mahal

Senin, 20/10/2025 | 10:50 WIB

SelengkapnyaDetails
Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Menjernihkan Hati di Tengah Hujan

Sabtu, 18/10/2025 | 22:03 WIB
Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Kematian Timothy dan Krisis Empati Bangsa: Bullying Bukan Candaan, Tapi Hazard Psikologis yang Mematikan

Sabtu, 18/10/2025 | 20:50 WIB
Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    Janji Pembinaan Hanya Slogan, Atlet Pelajar Sumbar Tak Punya Ongkos ke POPNAS 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BTN Bantu Wujudkan Mimpi Ribuan Keluarga di Sumbar Miliki Rumah Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembunuhan di Gasan Gadang, Keluarga Korban Berharap Kasus Segera Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD Hanura Sumbar Periode 2025-2030 Resmi Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miliki Kantor Baru, Wali Nagari Gadut Minta Wali Jorong III Kampuang Tingkatkan Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan negara hingga lebih dari Rp103 juta. Pelaku diketahui berinisial DA alias Egi (33), warga Jawa Gadut, Kecamatan Pauh, Kota Padang, yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan honorer.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/10/2025) pukul 15.15 WIB di Jalan Bagindo Aziz Chan By Pass, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, saat pelaku sedang berada di lokasi tersebut. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Sikat Singgalang 2025” Polda Sumbar, yang bertujuan menekan angka kejahatan konvensional di wilayah hukum Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M.Yogie Biantoro melalui Kanit Resum IPDA M. Susfi Wiratama, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan bukti permulaan yang cukup dari laporan polisi Nomor LP/B/124/IX/2025/SPKT/Polres Pessel/Polda Sumbar tanggal 24 September 2025, atas nama pelapor Lastri Mulyanti (51), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di UPTD BPBALP Sei Nipah, Kecamatan IV Jurai.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-136062/polres-pessel-tangkap-pelaku-pencurian-barang-inventaris-senilai-rp103-juta-2/
  • Keamanan terus menjadi momok bagi keberlangsungan pariwisata di Sumatera Barat (Sumbar). Terlebih kasus yang terjadi di Alahan
Panjang, Kabupaten Solok, yang menimpa sepasang suami istri beberapa waktu lalu, sehingga pihak pemerintah pun harus kalang kabut memperbaiki citra pariwisatanya sendiri.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.