Terkendala IJD, Begini Antisipasi Sumbar dalam Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai

KADIS BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf bersama jajaran meninjau kondisi ruas jalan Payakumbuh-Sitangkai, beberapa waktu lalu. IST

KADIS BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf bersama jajaran meninjau kondisi ruas jalan Payakumbuh-Sitangkai, beberapa waktu lalu. IST

PADANG, HARIANHALUAN.ID- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan penjelasan terkait belum terealisasinya rencana perbaikan kerusakan ruas jalan Payakumbuh-Sitangkai segmen Lintau-Halaban yang sempat direncanakan akan terlaksana dengan menggunakan dana Inpres Jalan Daerah (IJD) dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karyadan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf mengaku sangat memahami kekecewaan masyarakat atas urung terlaksananya perbaikan ruas jalan penghubung dua kabupaten tersebut. Apalagi, peran jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas perekonomian masyarakat dan daerah.

“Namun demikian, Dinas BMCKTR telah
menyiapkan sejumlah langkah antisipasi sebagai alternatif pilihan agar ruas jalan tersebut tetap bisa dilalui masyarakat dengan aman dan nyaman,” ucapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas BMCKTR Sumbar, Adratus Setiawan menambahkan, sebagai alternatif sementara, pihaknya melalui UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah II akan memaksimalkan kegiatan pemeliharaan rutin di segmen Lintau dan Halaban.

“Dengan cara memaksimalkan kegiatan
pemeliharaan saluran serta menimbun semua
jalanan yang belubang dengan material Sirtu guna membantu sementara kelancaran akses jalan,” katanya.

Di samping itu, Dinas BMCKTR Sumbar
bersama Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) serta Dinas Perhubungan
(Dishub), juga telah meminta tanggung jawab
pemilik usaha pertambangan yang beroperasi di kedua segmen ruas jalan tersebut untuk ikut serta melakukan pemeliharaan jalan dengan koordinasi Dinas BMCKTR Sumbar.

“Untuk Rancangan Rencana Kerja (Renja)
Tahun 2025 nanti, kami juga telah mengusulkan pendanaan senilai Rp11 miliar lewat APBD Sumbar 2025. Insya Allah, pada bulan Februari tahun 2025 nanti, kami akan bisa memulai penanganan konstruksi rigid beton di lokasi-lokasi terparah,” ucap Adratus.

Sementara lewat APBD Perubahan 2024 juga
telah diusulkan anggaran untuk penanganan
patching, rekonstruksi segmental, dan aspal.
Langkah itu dilakukan dengan pertimbangan
ketersediaan waktu pelaksanaan dan pagu
anggaran yang tersedia.

“Sedangkan untuk penanganan di sisa
anggaran tahun 2024 ini akan dimaksimalkan
dengan penanganan rutin di segmen Halaban. Ini diharapkan dapat membantu kelancaran akses masyarakat sampai dapat ditangani secara permanen dengan dana APBD yang diperkirakan bisa dimulai sekitar bulan Februari 2025,” katanya.

Untuk di segmen Lintau, penanganan difokuskan untuk penutupan lubang dan
rekonstruksi setempat yang dapat meningkatkan kemantapan dan layanan jalan. Bagian-bagian yang akan direkonstruksi lainnya akan dituntaskan dengan dana IJD pada 2025 nanti.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan BPJN Sumbar dan Kementerian PUPR untuk memastikan usulan IJD di segmen Lintau dan
Halaban dapat dialokasikan pada tahun 2025
dan menuntaskan rekonstruksi untuk kedua
segmen yang masih tersisa,” tuturnya. (*)

Exit mobile version