Pilkada 2024, KPU Sumbar Catat 26.564 Penyandang Disabilitas 

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mencatat ada 26.564 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mencatat ada 26.564 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumbar mencatat ada 26.564 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU memastikan hak pilih bagi orang penyandang disabilitas tersebut akan tersalurkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi mengatakan, pemilih disabilitas terbagi dalam enam kategori mulai disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, disabilitas sensorik wicara, disabilitas sensorik rungu dan sensorik rungu.

Dari data yang resmi dikeluarkan KPU Sumbar jumlah disabilitas terbanyak adalah disabilitas fisik yang mencapai 10.206 pemilih, 4.621 pemilih disabilitas mental, 5.314 pemilih disabilitas sensorik wicara. Kemudian 2.257 pemilih sensorik netra, pemilih disabilitas intelektual 2.639 dan 1.527 pemilih disabilitas sensorik rungu.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sumbar itu mengatakan, pemilih disabilitas terbanyak ada di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak 2.801 pemilih kemudian 2.755 pemilih disabilitas ada di Kabupaten Pesisir Selatan dan 2.684 pemilih ada di Kabupaten Agam. 

Sementara itu, katanya, jumlah pemilih disabilitas paling sedikit ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan 251 pemilih, diikuti Kota Padang Panjang dengan 396 pemilih dan Kota Solok dengan 458 pemilih.

“Dari data ini kita akan lakukan sosialisasi kepada pemilih disabilitas agar dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada yang akan digelar 27 November 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, sesuai amanat undang-undang saat pencoblosan nanti setiap tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat penyandang disabilitas akan difasilitasi seperti jalur yang ramah disabilitas, bahkan kertas suara khusus bagi pemilih disabilitas sensorik netra menggunakan huruf braille.

“Kita juga merangkul komunitas serta organisasi disabilitas serta menjalin kerja sama dan sosialisasi berkelanjutan agar tingkat partisipasi pemilih disabilitas meningkat nantinya,” ucapnya.

KPU Sumbar telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 4.103.084 orang. Dari jumlah itu, pemilih laki-laki 2.032.676 orang dan pemilih perempuan 2.070.408 orang. Dari empat juta pemilih di Sumbar yang akan menyalurkan hak suaranya pasa pesta demokrasi lima tahunan itu, tersebar di 179 kecamatan dan sebanyak 1.265 kelurahan, Nagari atau desa dan total 10.846 TPS. (*)

Exit mobile version