PADANG, HARIANHALUAN.ID– Kantor Wilayah Kementrian Agama atau Kanwil Kemenag Sumbar kembali melakukan rekrutmen petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) 2025.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar Mahyudin mengatakan pihaknya menekankan pentingnya integritas bagi PPIH sehingga meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji.
Ia menambahkan, meskipun terjadi perubahan nomenklatur dalam kabinet, tugas Kementerian Agama adalah mempersiapkan dan merencanakan penyelenggaraan haji yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
“Ada inovasi dalam rekrutmen PPIH 1446H/2025M, termasuk penyesuaian batas usia maksimal petugas (45 tahun) pada beberapa bidang layanan, serta PKP3JH (penanganan krisis dan pertolongan pertama pada jemaah haji),” jelasnya.
Selain itu, Mahyudin menekankan pentingnya pelayanan yang ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas, ini menanggapi saran masyarakat agar jemaah disabilitas mendapatkan perhatian khusus.
“Ini adalah inovasi baru dalam pelayanan haji Indonesia. Kami akan mendukung penuh semua kebijakan dan inovasi yang dirancang untuk meningkatkan pelayanan ibadah haji,” tuturnya.
Terkait rekrutmen petugas haji, Kakanwil menyatakan bahwa untuk tingkat Provinsi Sumatera Barat, pihaknya masih menunggu kebijakan dan pengumuman resmi dari Kemenag RI. (*)