PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Gedung Gelanggang Olahraga atau GOR Pauh Kota Pariaman masih menunggu sentuhan tangan pemerintah untuk pembangunan lanjutan. Sejauh ini, belum ada progres lanjutan terhadap peremajaan gedung, sehingga bangunan tua tersebut masih belum difungsikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pariaman, Desmaniar mengatakan, terbatasnya anggaran menjadi alasan dibalik terhentinya renovasi gedung tersebut hingga saat ini.
Ia menerangkan bahwa awalnya gedung tersebut merupakan hibah dari Pemkab Padang Pariaman kepada Pemko Pariaman. Sejak prosesi serah terima, Gor Pauh sudah mulai dirawat tetapi belum ada perubahan signifikan dari bentuk bangunan serta belum lengkap fasilitas penunjang seperti toilet.
Desmanias mengaku tidak ingat persis kapan terakhir kali gedung yang terletak tak jauh dari pinggir pantai itu direnovasi. Kendati begitu, ia memastikan bahwa bangunan tua tersebut sudah lama terbengkalai.
Secara umum, pembangunan fisik lanjutan terhadap gedung tersebut sejak Pandemi Covid-19 melanda dipastikan Desmaniar terhenti. Selain GOR Pauh, beberapa sarana olahraga lain juga disebut mangkrak pembangunannya.
“Selain GOR Pauh, GOR Raja Bujang dan Youth Center di Rawang bahkan rumah sakit juga mengalami dampaknya. Sejak covid, pendanaan kita terbatas, sehingga pembangunan lanjutan terhadap bangunan-bangunan itu tidak bisa dilanjutkan,” tutur Desmaniar saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menyebut, realitas tersebut berbeda dengan sebelum Pandemi Covid melanda, karena pada saat itu pembangunan di Kota Pariaman masih berjalan lancar. “Sebelum Covid rasanya aman aman saja kan. Namun, sejak itu memang dana yang DAU dan DAK kita terbatas,” ujar dia.
Desmaniar menambahkan, saat ini mustahil pembangunan fisik terbengkalai itu dapat dilanjutkan, mengingat minimnya alokasi dana yang ada di Pemko Pariaman. Sementara untuk rutinitas pemeliharaan saja Pemko sudah kewalahan menyiasatinya agar pemeliharan bangunan gedung dan infrastruktur lainnya dapat dilaksanakan sesuai dengan semestinya.
“Untuk pemeliharaan saja, itu pun masih tersendat sendat, itupun hanya untuk seadanya kan dilaksanakan,” terangnya.
Terkait bangunan tersebut masih layak untuk dilanjutkan atau tidak, Desmaniar belum bisa memastikan. Namun dikatakannya secara teknis apabila suatu bangunan sudah lama terhenti maka perlu dilakukan penilaian secara teknis oleh tim yang berkompeten di bidangnya.
“Ada penilaiannya, pembangunan tersebut apakah masih layak untuk dilanjutkan atau tidak. Biasanya untuk pembangunan yang telah sekian tahun mangkrak itu ada review desainnya ,” jelas dia.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Pariaman, Kanderi mengatakan bahwa pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dan olahraga di Kota Pariaman ada dibawa naungan dispora. Termasuk GOR Pauh Kota Pariaman, kendati belum difungsikan saat ini.
Kanderi mengatakan sebagian pembangunan sarana dan prasarana tersebut belum diselesaikan secara tuntas. Bahkan menurutnya sarana dan prasarana tersebut masih banyak kekurangan baik itu fisik maupun prasarana penunjang.
“Pembangunannya belum seratus persen termasuk sarana dan prasarana penunjang seperti toilet. Tentu perlu pembangunan lanjutan kalau memang ini mau kita fungsikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, permasalahan terhentinya pembangunan tersebut hingga saat ini karena memang tahapan pembangunannya yang telah selesai. Apabila ingin dilanjutkan kembali, maka perlu dibuat penganggaran ulang dari Pemko Pariaman.
“Terhentinya karena memang tahapan selesai sampai disitu. Kalau mau dilanjutkan, pemko harus menganggarkan kembali,” tuturnya.
Terkait rencana lanjutan pembangunan sarana dan prasarana yang terbengkalai ini, Kanderi belum bisa memastikan karena terkendala penganggaran dari APBD Kota Pariaman yang defisit.
Sementara untuk menunggu kucuran dana Pusat hal itu juga sulit rasanya terwujud, mengingat Pemerintah Pusat telah pernah menggelontorkan dana untuk pembangunan Gor Rajo Bujang di Kota Pariaman. Sebab itu, Kanderi mengatakan bahwa yang paling mungkin dilakukan adalah dengan menggunakan dana APBD Kota Pariaman.
“Kalo dana APBN itukan secara periodik Kota Pariaman juga sudah pernah kebagian Gor Rajo Bujang. Jadi menunggu periodik berikutnya lagi karena juga banyak daerah yang juga mengajukan proposal ke Kementerian, jadi bergiliran,” jelasnya.
Meski demikian dia menerangkan, perihal pembangunan fisik merupakan wewenang dari Dinas Pekerjaan Umum. Pihaknya hanya mengelola bangunan yang telah selesai dikerjakan.
“Kita hanya mengelola bangunan yang sudah selesai dikerjakan. Pengerjaannya bukan dari dinas kita,” jelasnya.
Dia menimpali, perlu keseriusan dari berbagai pihak dalam menyikapi permasalahan ini. Sebab sarana dan prasarana olahraga tersebut penting di Kota Pariaman. (*)