Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra berharap pada monev tahun ini jumlah badan publik yang informatif mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
“Semoga badan publik yang informatif semakin meningkat pada tahun 2024 ini, dimana pada tahun 2023 lalu hanya 37 badan publik yang informatif di Sumbar, karena hasil monev ini adalah cerminan kepatuhan badan publik terhadap amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ucapnya. (*)