Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumbar, Kompol Burahim Boer, sebagai narasumber juga memberikan paparan mengenai potensi tindak pidana yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas PPAT.
Ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian agar PPAT tidak terlibat dalam penyalahgunaan wewenang yang bisa merusak integritas profesi. (*)
Laman 2 dari 2