Lebih lanjut, Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan seluruh administrasi lahan dan rencana pengembangan rumah sakit berjalan sesuai prosedur.
“Kalau bisa, tahun 2026 tanah ini sudah selesai dan dokumen pengembangan rumah sakit sudah lengkap. Kita ingin RSUD ini terus tumbuh dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.
Selain meningkatkan kenyamanan pasien dan pengunjung, Wabup Candra juga menyebutkan bahwa keberadaan lahan parkir yang tertata nantinya akan memberikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru bagi Kabupaten Solok.
“Ke depan, lahan parkir RSUD ini merupakan potensi PAD kita. Karena itu, progres pembangunannya bersama Pak Jef dan Kabid Aset kami percepat agar bisa segera dimanfaatkan,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Aset Provinsi Sumatera Barat, Djefrizal Amir, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi, RSUD Arosuka telah diperbolehkan untuk melakukan pengembangan fisik lahan parkir sambil menunggu proses administrasi penyelesaian lahan rampung.
“Berdasarkan pembicaraan kami dengan Dinas Sosial Provinsi Sumbar, pembangunan fisik sudah bisa dilakukan sambil menunggu proses administrasi selesai. Jadi, tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mulai melakukan penataan area parkir,” jelas Djefrizal.
Ia menambahkan bahwa proses administrasi kini tengah dipersiapkan oleh PTKAD Provinsi, dan pihaknya terus berkoordinasi dengan BPN serta dinas terkait lainnya.














