Rakor Percepatan Program dan Kegiatan 2023, Bupati Epy: Laksanakan Tugas Sesuai Konteks

Kontributor Mardi Henderson

HARIANHALUAN.ID – Bupati Solok melakukan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka pembahasan percepatan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2023 di Gedung Solok Nan Indah pada Senin (16/1/2023).

Pada rakor tersebut Bupati Solok, Epyardi Asda Dt Sutan Majo Lelo, memberi arahan kepada Sekretaris Daerah bersama BKD dan Bapelitbang agar bisa konsultasi dan mengunjungi LKPP Pusat dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pekerjaan dalam bentuk fisik, serta pelaksana pekerjaan atau penyedia barang dan jasa, karena ini merupakan payung hukum dalam menjalankan APBD

“Prinsipnya bagi saya, ialah kita melaksanakan tugas dan kegiatan sesuai dengan konteks dan aturan yang berlaku,” kata Epy.

Bupati menyebutkan, untuk seluruh OPD yang mempunyai pekerjaan melalui perusahaan tender agar dalam satu Minggu kerja diberikan evaluasi kesanggupan dan dilihat apakah perusahaan tersebut diperkirakan mampu menyelesaikan program kegiatan yang dilaksanakan.

“Ini semua kita lakukan agar tidak terjadi kendala dalam proses pembangunan di Kabupaten Solok,” katanya.

Tidak hanya itu, terkait pemilihan wali nagari di Kabupaten Solok, Bupati Epy juga memerintahkan kepada camat untuk mengundurnya hingga usai Pemilu 2024.

“Terkait kegiatan pemilihan wali nagari di Kabupaten Solok kita perintahkan kepada camat untuk mengundurnya hingga usai Pemilu 2024. Ini dilakukan agar pelaksanaannya nanti berjalan dengan baik dan lancar,” katanya.

Di sisi lain,dalam rakor tersebut Sekretaris Daerah Medison juga menginformasikan APBD awal Kabupaten Solok pada tahun 2023 kurang lebih Rp1,2 triliun.

“APBD awal Kabupaten Solok pada tahun 2023 kurang lebih 1,2 triliun rupiah, serta DAK penugasan sebesar Rp87 miliar,” ucap Medison

Turut hadir dalam rapat koordinasi di antaranya Asisten I Syahrial, Asisten II Syaiful, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bid. Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, Staf Ahli Bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri, kepala OPD, Kepala Bagian Setda Kabupaten Solok, camat se-Kabupaten Solok, beserta Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Pemda Kabupaten Solok. (*)

Exit mobile version