Bupati Solok Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat.
HARIANHALUAN.id – Bupati Solok, Epiyardi Asda menerima penghargaan dari Ombudsman RI pada (27 /1/2023) yang bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.
Hasil penilaian kepatuhan terhadap Pelayanan Publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, menempatkan Pemerintah Kabupaten Solok berada pada peringkat tiga Tingkat Kabupaten dan Kota dan Peringkat tertinggi Tingkat Kabupaten di Sumatera Barat dalam hal Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dengan nilai 88,73% predikat A.
Berdasarkan penilaian tersebut, Bupati Solok menerima piagam Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, didampingi oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman, di Kantor Ombudsman Sumbar di Sawahan Kota Padang, pada Kamis (26/01).
Dalam Sambutannya Bupati Solok menyampaikan ucapan terimakasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman sehingga kinerja kita di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.
“Saya berterima kasih kepada Ombudsman dimana setelah dilantik menjadi Bupati saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan”
Sebagai seorang Kepala Daerah, Bupati Solok menyampaikan bahwa beliau tidak dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok dibawah naungan Solok Super Team “Ucapan terimakasih juga kepada Solok Super Team semua karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan” tutur Bupati Solok tersebut.