Kepemimpinan Bupati Epyardi Asda, Ubah Lapor Merah Pelayanan Publik Jadi Hijau

Bupati Solok

Bupati Solok, Epyardi Asda mendapat penghargaan dari Ombudsman. IST

HARIANHALUAN.ID — Menata kembali pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok yang dipimpin Bupati Epyardi Asda membuahkan hasil. Hal ini terlihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI.

Tak tanggung-tanggung, pelayanan Pemkab Solok yang pada 2021 pernah mendapat nilai terendah (zona merah), kini menjadi zona hijau (pelayanan maksimal).

Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat pun memberikan penghargaan kepada Pemkab Solok sebagai Predikat Tertinggi Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 se-Kabupaten di Sumatra Barat (Sumbar).

Dari hasil penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumbar, Pemkab Solok berada pada peringkat tiga dari seluruh daerah di Sumbar. Namun, peringkat tertinggi di tingkat kabupaten di Sumbar, Pemkab Solok mendapat nilai 88,73 persen atau predikat A.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani mengaku bangga atas pencapaian yang didapatkan oleh Kabupaten Solok dalam hal penilaian kepatuhan dan standar pelayanan publik.

“Hal ini merupakan loncatan yang tidak pernah kami duga oleh Kabupaten Solok. Luar biasa hal yang dilakukan oleh tim Kabupaten Solok, sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan,” tuturnya.

Ia mengatakan, walaupun memperoleh peringkat tiga tertinggi di Sumatra Barat, namun melihat pencapaian Kabupaten Solok yang sebelumnya berada pada zona merah penilaian Ombudsman menjadi zona hijau, merupakan hasil yang terbaik dan membuktikan bahwa Kabupaten Solok adalah peringkat pertama di mata kita semua.

Setelah menerima penghargaan tersebut, Bupati Solok turut menandatangani fakta integritas untuk berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan publik. Kemudian bupati diminta berbagi cerita pengalaman dan komitmennya dalam hal pelayanan publik pada podcast Ombudsman RI Prov. Sumatra Barat.

Diakhir Podcast, Bupati Solok menyampaikan bahwa pencapaian kali ini bukan hanya milik Bupati Solok saja, namun ini semua berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok di bawah naungan Solok Super Team khususnya dan masyarakat Kabupaten Solok pada umumnya.

Bupati Solok menyampaikan ucapan terima kasih dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman, sehingga kinerja di Kabupaten Solok dapat lebih terarah.

“Saya berterima kasih kepada Ombudsman, dimana setelah dilantik menjadi bupati, saya langsung diberikan acuan dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan publik, sehingga Alhamdulillah sekarang berhasil mendapatkan nilai yang memuaskan,” tuturnya.

Sebagai seorang kepala daerah, Epyardi mengungkap tidak dapat mencapai hal ini tanpa bantuan dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Solok di bawah naungan Solok Super Tim. “Ucapan terima kasih juga kepada Solok Super Tim semua, karena berkat kerja keras kita bersama bisa mendapatkan hasil yang memuaskan,” ucapnya.

Ia menuturkan bahwa penghargaan ini juga merupakan sebuah tantangan baginya, karena untuk mempertahankanya akan lebih sulit daripada saat mendapatkan penghargaan. “Demi mempertahankan prestasi ini dan agar dapat lebih ditingkatkan, Bupati Solok turut meminta bantuan dan arahan dari Ombudsman kedepannya dalam membina Kabupaten Solok ke arah yang lebih baik,”ucapnya.

Tak dipungkiri ketegasan Epyardi Asda dalam memimpin Kabupaten Solok mendapat penilaian dari masyarakat. Bahkan beberapa kali aksi mantan kapten kapal itu viral di dunia maya, sebut saja aksi marahnya di salah satu puskesmas, terakhir saat membela karyawan Pabrik Aqua di Kabupaten Solok.

Epyardi fenomenal. Tak banyak kepala daerah yang berani lantang di Sumbar. Ia berani tampil tegak untuk kampung halamannya. Bupati Solok harus menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan Adel Wahidi, Kepala Keasistenan PVL Meilisa Fitri Harahap, dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Yunesa Rahman di Kantor Ombudsman Sumbar di Sawahan Kota Padang, pada Kamis (26/1/2023).

Ikut hadir pimpinan DPRD Ivoni Munir, Sekretaris Daerah Medison, Kepala DPMPTSP dan Naker Aliber Mulyadi, Kepala Disdukcapil Riki Carnova, Kepala Diskominfo Teta Midra dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Solok, Jhoni. (*)

Exit mobile version