Polisi Usut Kasus Pencurian Kabel di Objek Wisata

Potret objek Wisata Bukit Cambai Kabupaten Solok dari udara. IST

SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Polsek Danau Kembar menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan pencurian kabel tembaga di Objek Wisata Bukit Cambai (Cambai Hill). Aksi tersebut tidak hanya merugikan pihak pengelola tapi juga bisa berdampak pada iklim investasi di Kabupaten Solok.

Kapolsek Danau Kembar Iptu Irhas mengatakan, pencurian kabel tanah di lokasi wisata Bukit Cambai, Jorong Aia Rarak Utara, Nagari Kampung Batu Dalam, Kecamatan Danau Kembar.

Dikatakannya, kasus tersebut berawal salah seorang pengelola wisata memeriksa kabel tanah yang untuk persiapan pemasangan untuk wahana bermain. Pada saat pengecekan ditemukan gulungan kabel tanah sudah berantakan, terputus dan berkurang.

Setelah itu katanya, pihak keamanan objek wisata juga memberitahukan adanya ditemukan bekas kabel yang sudah terkelupas atau sudah diambil tembaganya. “Atas kejadian tersebut kabel yang hilang diperkirakan sebanyak 400 meter dengan kerugian sekitar Rp200 juta,”tuturnya.

Dijelaskan Irhas, pihaknya sudah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara  dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Irhas mengimbau agar masyarakat untuk tetap menjaga dan meningkatkan keamanan lingkungan sekitar. Karena aksi-aksi tersebut tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga berdampak pada iklim investasi yang tentunya juga berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat. (*)

Exit mobile version