Selasa, 30 September 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR KAB. SOLOK

DPRD Kabupaten Solok, Paripurna DPRD KUA – PPAS 2024 Dibahas Sesuai Tahapan

RIVO - KABUPATEN SOLOK

Editor: Winda
Jumat, 04/08/2023 | 17:26 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna  penyampaian laporan hasil pembahasan KUA – PPAS tahun anggaran 2024 dan penandatanganan nota kesepakatan bersama  antara DPRD dan pemerintah daerah di ruang sidang paripurna setempat, Senin (3/8). Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Dodi Hendra, bersama wakil ketua Mulyadi.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok Zamroni menyampaikan, kegiatan pembahasan badan anggaran DPRD bersama TAPD pemerintah daerah telah dilaksanakan dari tanggal  30 Juli – 2 Agustus 2023.

Seluruh  fraksi terhimpun dalam badan anggaran telah melaksanakan pembahasan sesuai jadwal telah Badan Musyawarah (Bamus) 176/06.A /-Bamus _ DPRD/2023.

Zamroni menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar bersama TAPD yang telah membahas KUA – PPAS tahun anggaran 2024.

Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD Kabupaten Solok selaku pimpinan rapat  meminta persetujuan kepada peserta rapat. Melalui mekanisme dan aturan yang ada maka disetujui.

Dalam rapat paripurna salah seorang anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PKS Nazar Bakri sempat menyampaikan interupsi karena ingin menegaskan bahwasanya pembahasan KUA – PPAS  2024 sudah dibahas oleh semua fraksi.

“Dengan tegas kami sampaikan bahwa semua tahapan dan pembahasan dilakukan bersama-sama. Jika ada yang mengatakan tidak dibahas itu  jelas pembohongan publik,” kata Nazar.

Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Medison menyampaikan,  bahwa TAPD  bersama Banggar DPRD Kabupaten Solok telah melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan KUA – PPAS  Kabupaten Solok tahun anggaran 2024 pada tanggal 30 Juli- 2 Agustus 2023 bertempat Hotel Rocky, Padang.

“Terima kasih kepada segenap pimpinan  dan Anggota DPRD yang terhormat atas peran sertanya memberikan tanggapan, masukan dan kajian dalan pembahasan KUA – PPAS Kabupaten Solok tahun anggaran 2024,”ucapnya.

Dalam rapat tersebut disampaikan, hasil terkait pendapatan daerah  setelah pembahasan sebesar Rp. 1.229.371.212.832,00 (satu triliun dua ratus dua puluh sembilan miliar tiga ratus tujuh puluh satu juta dua ratus dua belas ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah).

Dari rincian awal PPAS Sebesar Rp. 1.225.183.008.337,00 sehinggga bertambah sebesar Rp. 4.188.204.495,00. Selanjutnya belanja daerah bertambah sebesar Rp. 9.188.204.495,00 yang semula Rp. 1.261.739.008.337,00 setelah pembahasan manjadi sebesar Rp. 1.270.927.212.832,00.

Medison mengungkapkan, bahwa proses pembahasan tersebut berjalan dengan lancar dan telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA PPAS  tahun anggaran 2024.

Lebih lanjut Medison Ia menyampaikan, ini salah satu bukti semangat kemitraan dan sinergitas antara eksekutif dan legislatif terjaga dengan baik demi Kabupaten Solok.

Hadir dalam rapat tersebut Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, asisten,kepala OPD, camat, kepala bagian dan para undangan lainnya. (*)

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bupati Tinjau Jalan Panyakalan-Muaro Paneh

Bupati Tinjau Jalan Panyakalan-Muaro Paneh

Jumat, 26/09/2025 | 11:06 WIB
Seni Tradisi di Solok Makin Bergelora, Remaja Ramaikan Sasaran Silek dan Sanggar Budaya

Seni Tradisi di Solok Makin Bergelora, Remaja Ramaikan Sasaran Silek dan Sanggar Budaya

Sabtu, 13/09/2025 | 10:15 WIB
Bupati Solok Kunjungi Warga Butuh Bantuan

Bupati Solok Kunjungi Warga Butuh Bantuan

Jumat, 29/08/2025 | 13:04 WIB
Operasional BSI Dimulai, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengurangan Sampah

Operasional BSI Dimulai, Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pengurangan Sampah

Jumat, 29/08/2025 | 11:26 WIB
Safari Berburu Hama di Nagari Salayo, Bupati Jon Pandu Beri Dukungan

Safari Berburu Hama di Nagari Salayo, Bupati Jon Pandu Beri Dukungan

Selasa, 26/08/2025 | 17:22 WIB
Fraksi Gerindra Kabupaten Solok Kompak Turun ke Lapangan

Fraksi Gerindra Kabupaten Solok Kompak Turun ke Lapangan

Kamis, 14/08/2025 | 10:47 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi
OPINI

Ketika Kartu Pers Istana Dicabut: Hilangnya Marwah Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Selasa, 30/09/2025 | 11:41 WIB

SelengkapnyaDetails
Desa Silungkang Oso

Menapak Jejak Desa Silungkang Oso: Ferdinal dan Mutiara Tersembunyi di Pelukan Bukit

Jumat, 26/09/2025 | 07:18 WIB
Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Tim PKM UMSB Laksanakan Pengabdian di SMK Dhuafa Padang

Jumat, 19/09/2025 | 22:05 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Senin, 15/09/2025 | 11:01 WIB
Muhasabah Diri

Muhasabah Diri

Minggu, 14/09/2025 | 08:02 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    Tommy Irawan Sandra, Pejuang Olahraga yang Tetap Dikenang Usai Pemilihan Ketua KONI Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Farmasis Meriahkan World Pharmacists Day 2025 di Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Cicipi Langsung Program MBG, Puji Rasa Enak dan Ingatkan Soal Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petugas Kesehatan di Puskesmas Lubuk Buaya Tolak Beri Vaksin Rabies Korban Gigitan Anjing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raih Dukungan Terbanyak,Hamdanus-Dipo Resmi Pimpin KONI Sumbar 2025-2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) telah mengajukan sebanyak 4.703 formasi untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun 2025. Ribuan formasi
tersebut diisi oleh tenaga honorer R3 yang sebelumnya telah mengikuti namun tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu tahun 2024 lalu.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kejadian tak terduga dan tak diinginkan terjadi oleh anak perempuan usia tujuh tahun yang digigit anjing liar di kawasan rumahnya di Komplek Pesona Anai Lestari Tahap 4 Blok C 8 Padang Pariaman. Kejadian sekitar pukul 13.30 WIB, Sabtu (27/9/2025) yang membuat bocah kecil tersebut harus segera dilarikan ke pusat kesehatan.Namun sayangnya, sesampainya korban di Puskesmas Lubuk Buaya tempat di mana lokasi faskes pertama, sekitar pukul 13.45 WIB, malah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari petugas kesehatan tersebut. Pasien ditolak untuk segera disuntik vaksin ravies.Nola, yang merupakan ibu korban menceritakan bahwa anaknya dibawa ke Instansi Gawat Darurat (IGD) di Puskesmas Lubuk Buaya karena ia dan keluarga merasa puskesmas tersebut merupakan faskes pertamanya di BPJS kesehatan. Tanpa pikir panjang pihak keluarga dengan sigap membawa korban dengan harapan bisa segera ditangani sesuai harapan.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-132986/petugas-kesehatan-di-puskesmas-lubuk-buaya-tolak-vaksin-rabies-korban-gigitan-anjing/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.