HARIANHALUAN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil pembahasan KUA – PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dan penandatanganan nota kesepakatan di ruang sidang DPRD setempat, Kamis (10/8).
Rapat tersebut dipimpin lansung oleh Wakil Ketua Ivoni Munir didampingi Wakil Ketua Mulyadi. Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok Faizal menyampaikan, pembahasan KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2023 sudah dilaksanakan pada 6 – 9 Agustus 2023 di Hotel Bumiminang Padang.
“Pembahasan antara Banggar DPRD dengan TAPD tersebut melahirkan beberapa rekomendasi. Semoga ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah terutama OPD yang terkait sebagai pelaksana teknis sebagai bentuk pengawasan dan sekaligus dijadikan perbaikan pada masa yang akan datang,”ujarnya.
Bupati Solok Epyardi Asda mengatakan, apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD terutama Banggar DPRD besama TAPD yang telah membahas secara cermat.
“Ini salah satu bentuk komitmen dan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah,”ucapnya.
Epyardi mengatakan, bahwa DPRD telah melaksanakan salah satu fungsi anggaran sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang ada.
Epyardi juga tidak bosan mengingatkan dan mengajak semua unsur masyarakat,media termasuk pimpinan dan anggota DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang ada di SKPD yang ada.
Ia juga mengingatkan kepada OPD agar memperhatikan waktu. Karena efektifnya hanya lebih kurang empat bulan dalam melaksanakan kegiatan secara baik.
Dalam sambutannya juga disampaikan setelah pembahasan KUA – PPAS perubahan adalah sebesar Rp1.261.601.590.410,00 dari rincian awal PPAS Rp1.229.833.008.337,00 sehinggga terjadinya penambahan sebesar Rp. 31.768.582.073,00 yang berasal dari penambahan PAD sebesar Rp9.460.311.411,00 dan penambahan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp22.308.270.662,00.
Selanjutnya belanja daerah bertambah sebesar Rp31.768.582.073,00 yang semula adalah sebesar Rp1.291.917.601.700,49. Setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 1.323.686.183.773,49.
Epyardi mengatakan pihaknya bersyukur proses pembahasan berjalan dengan baik dan lancar.
Pada akhir rapat paripurna, pimpinan rapat Ivoni mengucapkan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Solok dan para undangan yang telah hadir dalam kegiatan hari itu.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Medison, Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas, Forkopimda, kepala OPD, kepala bagian sekretaris, camat dan undangan lainnya. (*)