KAB SOLOK, HARIANHALUAN.ID – Bupati Solok, Epyardi Asda menerima penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik dari Ombudsman RI di Auditorium Gubernuran Padang, Senin (8/1/2024).
Bupati Solok menerima langsung penghargaan itu dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Yefri Heriani.
“Tujuan umum dari penilaian ini adalah perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta pencegahan terhadap mal administrasi,“ ucap Yefri Heriani.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar itu juga menambahkan, penilaian melalui pemenuhan standar pelayanan, maklumat layanan, sistem informasi pelayanan publik, sarana prasarana dan fasilitas, pelayanan khusus, pengelola pengaduan, penilaian kinerja, visi misi, moto pelayanan, atribut, kompetensi pelaksana dan pelayanan terpadu pada tiap unit pelayanan publik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Perbaikan sistem pelayanan publik dilaksanakan bukan hanya untuk sekedar dinilai, namun itu sudah menjadi kewajiban dan termasuk dalam core value ASN bahwasanya ASN itu berorientasi pada pelayanan,” ujarnya.
Tahun 2023, Kabupaten Solok menjadi kabupaten/kota dengan nilai tertinggi di Sumatra Barat (Sumbar), yakni 95,08 dan peningkatan yang cukup signifikan, dimana sebelumnya berada pada angka 88,73. (*)