Diskominfo Kabupaten Solok Masuk 10 Besar Keterbukaan Informasi

KAB. SOLOK. HARIANHALUAN.ID – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Solok berupaya melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik. Hasilnya, pada 2023 Diskominfo berhasil mendapat nilai yang baik oleh Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar).

Dalam penilaian yang dilakukan oleh KI kepada seluruh kabupaten dan kota, serta badan publik di Sumatra Barat, Diskominfo Kabupaten Solok melalui Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Statistik dan G.CIO (PIPSGCIO) masuk ke urutan 9 (10 besar) dengan nilai 84,89 atau predikat menuju informatif.

Angka ini jauh meningkat dari tahun 2022 yang berada pada urutan 15 dengan nilai 40,58 atau predikat kurang informatif.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Teta Midra mengatakan, naiknya nilai dari KI merupakan upaya Kominfo untuk terus meningkatkan pelayanan informasi khususnya untuk keterbukaan.

“Ini tidak lepas dari tim di Kominfo yang berupaya untuk memberikan keterbukaan informasi. Namun, ada cacatan dari kami yakni dari segi sarana dan prasarana yang belum maksimal,” ujarnya pada Rabu (24/1/2024).

Dijelaskannya, Kominfo berupa meningkatkan kualitas pelayanan informasi untuk mendapatkan predikat informatif, diantaranya memperbaharui daftar informasi publik, konten website, regulasi dan sarana dan prasarana secara berkesinambungan.

Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat, Nofal Wiska mengungkapkan, proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik 2023 Badan Publik (BP) dilakukan pada Agustus hingga Oktober. Ada 426 badan publik yang masuk evaluasi. Dari jumlah badan publik itu yang mengisi kuisioner sebanyak 396 badan publik.

Diketahui, Komisi Informasi setiap tahunnya melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengetahui kepatuhan badan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang keterbukaan informasi publik. (*)

Exit mobile version