KOTA SOLOK, HARIANHALUAN.ID- Perusahaan bibit jagung hibrida, PT Citra Nusantara Mandiri (CNM) Solok, akhirnya memberikan klarifikasi terkait permintaan 20 karyawan yang menuntut pesangon karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun 2019 lalu.
Direktur PT CNM Solok, Andri Maran kepada Harianhaluan.id mengungkapkan sejumlah fakta dan langkah-langkah yang akan diambil manajemen baru PT CNM Solok ke depan.
Andri Maran yang “kembali” ke PT CNM pada pertengahan tahun 2024, setelah “resign” pada 2018, usai bekerja di PT CNM sejak 2003 hingga 2018, bahkan mengaku kecewa dengan tindakan 20 eks karyawan yang membawa persoalan ini ke ranah publik dan bermuatan politis.
“Setelah kami pahami irama sejumlah pemberitaan media online yang bertebaran di media sosial, seolah-olah 20 karyawan yang di-PHK tahun 2019 lalu disebabkan oleh Nofi Candra. Padahal saat itu Nofi Candra tidak tergabung sebagai apapun dalam PT CNM, karena NC masih menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2014-2019,” ucap Andri Maran di ruang kerjanya, Minggu (24/11/2024).
Saat itu kata Andri, PT Citra Nusantara Mandiri (CNM) Solok dipimpin oleh Fernando Purba sebagai Direktur dari tahun 2018 sampai 2022. Namun ia menilai ada penggiringan opini yang masif, sehubungan posisi Nofi Candra sebagai Calon Wali Kota Solok pada pemilihan 2024 ini.
“Jadi semestinya yang harus bertanggungjawab terhadap 20 karyawan itu Fernando Purba bukan Nofi Candra,” katanya.
Andri Marant menegaskan, Nofi Candra sebagai pewaris perusahaan mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang dialami PT CNM Solok. Saat Fernando Purba menjabat Direktur pada tahun 2018 sampai 2022 perusahaan mengalami kegagalan menajemen.